Anggota DPR RI Ini Khawatir Terjadi Krisis Guru

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
FOTO: Anggota Komisi X DPR RI, H.M Nur Purnamasidi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kunjungannya ke Jember, Rabu (24/7/2024).

FOTO: Anggota Komisi X DPR RI, H.M Nur Purnamasidi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kunjungannya ke Jember, Rabu (24/7/2024).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Anggota Komisi X DPR RI, H.M Nur Purnamasidi, mengaku prihatin atas menurunnya jumlah guru bersertifikasi, legislator dari Golkar ini mengaku khawatir terjadi persoalan guru yang mengancam terhadap kualitas pendidikan.

Tercatat hingga Juli 2024, ada 1,6 juta guru yang saat ini statusnya belum tersertifikasi.

Dari data tersebut, pihaknya mendorong Kemendikbud RI untuk segera melakukan proses sertifikasi guru. Bertujuan untuk melengkapi proporsi guru saat ini. Setelah banyaknya guru yang sudah pensiun.

“Padahal Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 telah mengamanatkan sertifikasi bagi semua Guru dalam Jabatan sejak tahun 2015. Namun hingga Juli 2024, masih ada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi,” kata pria yang akrab disapa Bang Pur, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kunjungannya ke Jember, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Janji Masukkan JFC dalam Kalender Even Pariwisata Internasional

Pihaknya mendorong adanya sertifikasi guru itu, lanjutnya, guru saat ini sangat dibutuhkan.

“Saat ini dari data yang kami terima, terjadi penurunan persentase guru bersertifikat pendidik dari 46 persen, menjadi 44 persen. Data itu antara tahun 2019 hingga 2023,” ungkapnya.

Dengan menurunnya jumlah guru bersertifikasi itu, kata pria Legislator dari Golkar ini, ia khawatir terjadi persoalan guru yang mengancam proses pendidikan berkualitas.

“Hal ini (harus) menjadi perhatian serius, mengingat proporsi guru yang tersertifikasi dan memiliki kesejahteraan cukup semakin sedikit dibandingkan dengan yang belum tersertifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Bang Pur, dengan menurunnya jumlah guru bersertifikasi. Ditambah lagi dengan adanya persoalan, guru-guru bersertifikasi yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Kakek Pemulung Tinggal di Bekas Hutan Jati Kota Jember, Relawan Upayakan Dipindah ke Tempat Layak

“Nah saat guru-guru ini pensiun, kecepatan untuk proses sertifikasi guru baru juga menurun. Kondisi ini tentunya dapat mengancam kualitas pendidikan,” tegasnya.

“Tentu persoalan ini menimbulkan ‘krisis guru’ di masa depan, yang dapat mengganggu pencapaian target Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

Dengan persoalan-persoalan tersebut, menurutnya, dengan terbitnya PERMERNDIKBUD RISTEK Nomor 19 Tahun 2024 pada Mei 2024.

Harus dimanfaatkan sebagai sebuah momentum, untuk mempercepat proses sertifikasi guru yang belum tersertifikasi.

“Terlebih dengan anggaran APBN 2024 yang cukup, diharapkan lebih dari 800.000 guru dapat disertifikasi dalam waktu singkat, bahkan kalau perlu hanya dalam 1,5 bulan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gembleng Pesilat di Jember, Bupati Hendy: Melalui Pendidikan Silat Akan Dibentuk Jadi Kader Bela Negara

Dengan kemajuan teknologi saat ini, kata Bang Pur, juga dirasa mendukung. Untuk mempercepat proses sertifikasi guru.

“Teknologi modern juga dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses sertifikasi melalui pembelajaran online,” katanya.

“Selanjutnya dari upaya ini, kami berharap. Dapat mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera, serta menjaga kualitas pendidikan nasional,” imbuhnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment