SUMENEP, (WARTA ZONE) – Terduga pelaku rudapaksa anak tiri berinisial S asal Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, dikabarkan diamankan tim Resmob Polres setempat. Selasa (25 Februari 2025).
Informasi yang diterima wartazone.com dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas, terduga pelaku diamankan di Malang Jawa Timur.
“Sudah kami amankan di Malang, saat ini dalam perjalanan menuju Sumenep, untuk jelasnya nanti karena perlu kami periksa dulu, sabar ya,” terangnya singkat. Selasa (25 Februari 2025) malam.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Seorang ibu berinisial AM (47) melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, sebut saja Melati (14) ke Mapolres Sumenep, Senin 17 Februari 2025 lalu, sekira pukul 14.00 WIB.
Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Paman korban, Agus (47) mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengetahui kejadian ini dari seseorang berinisial H, yang menerima informasi dari insial N. N sendiri mendapatkan cerita langsung dari korban, Melati.
Menurut keterangan yang ia terima, terbongkarnya peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenteng. Saat itu, AM sedang menjaga warung nasi ketika menerima panggilan dari H yang mengabarkan dugaan tindak pidana tersebut.
Mendengar kabar tersebut, AM segera bergegas pulang ke rumah dan mendapati suaminya berinisial S sedang tertidur. Ia langsung membangunkan dan menegur suaminya tersebut atas dugaan perbuatan terhadap anak kandungnya.
Akibat kejadian ini, Melati mengalami trauma yang mendalam. AM pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak kandungnya.
“Kalau harapan kami sebagai pihak keluarga korban yang pasti adalah Polres Sumenep segera menangkap ayah tiri bejat itu dan secepatnya dihukum,” ungkap Agus, saat ditemui media di Mapolres Sumenep.
“Orang seperti itu harus dihukum seberat-beratnya. Kami meminta keadilan datang ke sini,” imbuhnya, menegaskan. (*)
Comment