Pimpin Apel Pendidikan di SMKN 1 Kalianget, Bupati Cak Fauzi Pastikan Segera Selesaikan Sengketa Lahan

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, memimpin apel pendidikan, di SMK Negeri 1 Kalianget, Senin (25/09/2023).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memimpin Apel Pendidikan, di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Senin (25/09/2023).

Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terap berjalan normal, termasuk memastikan segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan sekolah tersebut.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget, supaya bisa segera diselesaikan demi keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Juga:  Menang Sengketa, Kuasa Hukum Bersama Keluarga H. Fathor Rasyid Pasang Plang Putusan Pengadilan

“Meskipun persoalan ini merupakan bagian dari masa lalu, namun sebagai Bupati tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN I Kalianget ini,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat mempimpin Apel Pendidikan, di SMKN 1 Kalianget, Senin (25/09/2023).

Sejauh ini, kata Cak Fauzi, Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menyelesaikan sengketa lahan sekolah itu, sehingga tidak ada penutupan sekolah.

“Sebagai Bupati terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” tutur suami Nia Kurnia.

Baca Juga:  Sukses Sulap Pantai Penuh Sampah Jadi Destinasi Wisata, Kades Lobuk Raih Anugerah Santri 2023

Bupati mengharapkan, persoalan sengketa lahan sekolah hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena sangat merugikan siswa-siswi dalam menuntut ilmu.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaiakan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini (Senin, 25/09/2023) untuk melaksanakan KBM seperti biasanya,” terangnya.

Karena itulah, Bupati mengungkapkan, para guru dan siswa-siswi semangat belajar dan mengajar, jangan sampai terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah, mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Siap Tingkatan Akses Keuangan di Sumenep Lewat Tiga Program Unggulan

“Pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment