Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sumenep Salurkan 4 Bantuan

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Bupati Fauzi, Bupati Sumenep, berantas kemiskinan

Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat menyerahkan bantuan secara simbolis

SUMENEP, (WARTAZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menyalurkan empat bantuan sekaligus untuk menangani persoalan kemiskinan ekstrem, Selasa 25, Januari 2022.

Empat bantuan itu disalurkan di balai Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan oleh Bupati Achmad Fauzi didampingi sejumlah jajaran Forkopimda.

Empat bantuan itu di antaranya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BPJS, listrik dan beras.

“Bantuan ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Fauzi.

Baca Juga:  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Seluruh Elemen Saling Menguatkan Melawan COVID-19

Dikatakan Fauzi, dana program bantuan penanggulangan kemiskinan ekstrem berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Tujuannya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dengan bantuan ini pada tahun 2024 tidak akan ada lagi angka kemiskinan di Sumenep.

Dalam penanganan kemiskinam ekstrem ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk swasta, dilibatkan dengan melaksanakan program kegiatan secara terpadu dan terintegritas.

“Pemerintah daerah telah melakukan pemetaan desa dengan kemiskinan ekstrem. Tujuannya agar program yang dijalankan bisa menyesuaikan dengan penyebab kemiskinan, baik di kelurahan atau desa,” tegas Bupati Fauzi.

Baca Juga:  PLN Serahkan Bantuan Sambung Listrik Gratis, Bupati Sumenep: Untuk Membantu Keluarga Kurang Mampu

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi menyampaikan, berdasarkan hasil pemetaan, program semacam ini akan disebar di lima titik kecamatan. Yakni, Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Pragaan, Lenteng dan Sapeken.

Kata dia, kemiskinan ekstrem dalam konsep Internasional dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari sekitar Rp800 ribu per bulan.

“Penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara bertahap dan semua bantuan targetnya bisa mengatasi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment