JEMBER, (WARTA ZONE) – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-75, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember memberikan layanan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis untuk penyandang difabel, Sabtu (26/6/2021).
Sebanyak 20 penyandang difabel yang tergabung dalam Persatuan Cacat (Perpenca) Jember menjalani dan mengikuti tes tulis, serta uji praktek pada umumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan di Mako Satlantas Polres Jember, Jalan Letjen Pandjaitan, Kecamatan Sumbersari.
Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung menyampaikan, pelaksanaan dari tes tersebut, menurut mereka sebagai bentuk kesadaran pentingnya memiliki SIM.
“Adanya kegiatan ini (tes tulis dan praktek mendapat SIM) juga dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 75,” ucap Jimmy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Kemudian untuk penyandang difabel, tetap harus mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Sehingga mereka juga harus memiliki SIM khusus.
“Pada umumnya, untuk tes tulis maupun praktik tetap sama. Sehingga kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh saudara-saudara difabel ini,” ujarnya.
Selanjutnya, para penyandang difabel itu mengawali dengan mengikuti ujian tes tulis.
“Nantinya di dalam tes itu, dijelaskan rambu-rambu lalu lintas dan bagaimana berkendara yang benar saat berada di jalanan,” jelasnya.
Termasuk ujian praktek juga sama, ada tes melaju dan mengerem di jalanan lurus, melaju di lintasan berbentuk angka 8 dan ujian melaju dengan belokan. “Sama, tidak ada beda,” sambungnya.
Sebagai bentuk penghargaan dan dalam rangka HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Jember memberikan hadiah khusus. Kepada penyandang difabel yang mendapatkan nilai ujian tes tulis maupun praktek paling bagus.
“Untuk peringkat satu, dua, dan tiga. Kita ada hadiah uang tunai bagi mereka. Juga langsung dapat SIM D saat itu juga. Ini adalah sebagai bentuk tanggungjawab berkendara di jalan,” imbuhnya.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Perpenca Jember Asrorul Mais mengatakan, sebagai masyarakat yang taat hukum, penyandang difabel juga taat aturan tentang kepemilikan SIM D.
“Dalam HUT Bhayangkara ke -75, kita juga ingin menunjukkan apresiasi. Bahwa kami juga punya hak yang sama untuk mendapatkan SIM berkendara, (meskipun) dengan motor khusus (roda tiga),” ucap Mais.
Kegiatan untuk ikut tes tulis dan praktek mendapatkan SIM D itu. Bukan pertama kalinya dilakukan.
“Ini kesekian kalinya teman-teman terkaver SIM D. Sampai saat ini, sudah lebih dari 50 orang,” katanya.
Terkait kesadaran berkendara motor roda tiga yang khusus bagi difabel itu, lanjut Mais, Satlantas Polres Jember sering melakukan bimbingan dan pengarahan.
“Karena kami tidak hanya menuntut hak yang sama dengan masyarakat normal lainnya. Tapi kami juga punya kewajiban yang sama. Punya SIM kan wajib bagi pengendara motor,” ujarnya.
“Jadi kita juga harus punya SIM D, dan ikut prosedur tes tulis dan prakteknya,” sambungnya.
Mais juga menjelaskan, penyandang difabel juga diberikan penjelasan dan pengertian safety riding.
Pelatihan yang diberikan untuk awal, kata Mais, terkait penjelasan dan pengertian, apa itu safety riding.
“Juga bagaimana memahami rambu-rambu lalu lintas. Sering kok ada pelatihan karena motor kami kan khusus. Saat ini, ada 20 orang yang mengikuti pengajuan SIM,” tutup pria yang juga seorang dosen ini. (*)
Comment