BPD Lenteng Barat Gelar RDP Dugaan Penyunatan BLT BBM, Kades: Kami Akan Kembalikan

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
BPD Lenteng Barat Gelar RDP Dugaan Penyunatan BLT BBM, Kades_ Kami Akan Kembalikan

Foto: BPD Lenteng Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan para penerima BLT BBM.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sejak sepekan terakhir, Pemerintah Desa (Pemdes) Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, diterpa isu tak sedap.

Kabar tersebut soal dugaan penyunatan atau pungutan liar oleh Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) saat penyaluran BLT BBM.

Menyikapi hal tersebut BPD Lenteng Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan para penerima BLT BBM.

Kegiatan ini juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat. Minggu, 25 September 2022 malam.

“Untuk menyikapi indikasi pungli BLT BBM yang ramai dalam sepekan terakhir, kami sengaja tidak hanya mengundang penerima, tapi semua pihak kami libatkan,” kata M. Sukran Hamidy, Ketua BPD Lenteng Barat.

Baca Juga:  BPD Lenteng Barat Temui Camat, Sampaikan Hal Penting Soal Desa

Hasil kajian BPD Lenteng Barat dengan LBH Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumenep dan Pusat menyimpulkan bahwa langkah yang diambil pemdes berisiko pidana.

Oleh sebab itu, BPD mengembalikan semua pada masyarakat melalui forum musyawarah atau rapat. Semua pihak dilibatkan.

“Pelibatan para pihak diharapkan bisa menghasilkan keputusan terbaik. Tidak sampai ke ranah hukum,” terang pria yang saat ini juga dipercaya sebagai ketua ranting NU Lenteng Barat.

Pendapat tersebut diamini oleh Ahmad Bahrur Rosi, tokoh masyarakat Dusun Jambu Monyet. Ia juga mengutip beberapa pasal dan undang-undang yang menjelaskan terkait pungutan liar.

“Berdasarkan rujukan regulasi tersebut, penitipan uang sebesar Rp70.000,- kepada para KPM BLT BBM untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga bisa dikatagorikan pungli,” terangnya.

Baca Juga:  Sejumlah Warga Datangi Kantor DPRD Jember, Pertanyakan Alih Fungsi Lahan

Atas pertimbangan aspirasi tokoh masyarakat, diskusi panjang forum menyepakati agar pemerintah desa mengembalikan uang sejumlah Rp70.000,- kepada KPM BLT BBM. Karena langkah tersebut dinilai paling minim resiko.

Sementara itu, Kades Lenteng Barat Afan Afandi menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan uang tersebut. Hal ini juga dikukuhkan oleh Sekdes Lenteng Barat, H. Halili.

“Kami memohon maaf atas kecerobohan langkah kami. Ini adalah pelajaran bagi kami ke depan untuk lebih hati-hati. Besok kami akan mengembalikan uang tersebut kepada KPM melalui Kadus masing-masing,” tegas kades.

Baca Juga:  BPD Lenteng Barat Temui Camat, Sampaikan Hal Penting Soal Desa

Sebelumnya, perwakilan KPM yang hadir menyatakan tidak keberatan dengan langkah yang diambil pemdes.

“Toh itu semua untuk pembayaran pajak kami,” Kata perwakilan KPM dari Gunung Malang. Namun untuk lebih tak berisiko secara hukum uang diminta untuk dikembalikan oleh forum.

Sementara itu, Babinsa Lenteng Barat Imam Syafi’i mengharapkan ke depan agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh pemdes lebih-lebih saat berkaitan dengan uang dan masyarakat harus melibatkan BPD.

“BPD adalah wakil masyarakat. Sudah sewajarnya Pemdes terus berkoordinasi dengan BPD,” harap Anggota TNI yang ditugaskan di Lenteng Barat tersebut. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment