SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, Madura, melantik pengurus kecamatan secara serentak yang tersebar di 17 dari 27 Kecamatan yang ada. Kamis, 27 Januari 2022.
Pelantikan serentak tingkat kecamatan perdana di Indonesia ini dikemas dengan dialog ke-BPD-an mengangkat tema “Menakar peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa”, menghadirkan anggota BPK RI Achsanul Qosasi sebagai keynote speaker.
Sebagai pemateri ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Moh Ramli.
Rangkaian resepsi pelantikan juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) antara pengurus PD PABPDSI Sumenep dengan Rektor UNIBA Madura berupa komitmen melahirkan satu desa satu sarjana.
Dalam sambutannya Ketua PD PABPDSI Sumenep Sukran Hamidi menyampaikan selamat atas dilantiknya pengurus PABDPSI seluruh kecamatan, diharapkan agar keberadaan PABPDSI di masing-masing kecamatan dapat menguatkan peran BPD di Desa.
“PABPDSI hadir untuk memberikan solusi, berkontribusi dalam pembangunan desa. Jadi jangan sampai dipandang sebelah mata keberadaan BPD di masing-masing desa,” sebutnya.
Jika ditotal, kata Sukron, jumlah anggota BPD se Kabupaten Sumenep berjumlah 2.448. “Jumlah tersebut tidaklah sedikit, jika peran dan fungsinya dimaksimalkan, maka yakinlah kemajuan desa dapat diciptakan,” imbuhnya.
Untuk itu, mantan aktivis PMII tersebut berharap keberadaan BPD jangan sampai kontra produktif dengan pemerintah desa.
“Kita harus berkolaborasi dengan kepala desa dalam memajukan desa,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang diwakili Sekda Edy Rasyadi berharap kecamatan yang belum terbentuk pengurus PABPDSI segera terisi.
“Yang belum tergabung agar segera, ini cukup bagus. PABPDSI dan kepala desa harus bersinergi dalam rangka pembangunan desa, termasuk maksimalisasi pengawasan,” terangnya.
Disinggung mengenai temuan BPK RI mengenai sejumlah dugaan pelanggaran di desa, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga tersebut berharap banyak dari keberadaan PD PABPDSI untuk membantu Pemerintah Daerah melakukan deteksi dini.
“Kami berharap keberadaan PABPDSI dapat membantu untuk mengawasi, jika sudah terdeteksi lebih awal oleh BPD, maka akan mudah untuk mencegah potensi-potensi pelanggaran,” tandasnya. (*)
Comment