SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) mengecam keras aksi intimidatif yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, pada Senin, 26 Mei 2025.
Insiden tersebut viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan oknum bernama Muhlis dari LSM Bidik menggebrak meja di ruang guru dan terlibat dalam keributan yang menimbulkan ketakutan di kalangan guru dan siswa.
Ketua DPKS, Mulyadi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah mencederai dunia pendidikan dan menciptakan suasana tidak kondusif di lingkungan sekolah. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan verbal yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sekolah adalah tempat yang seharusnya memberikan rasa aman bagi siswa dan tenaga pendidik. Apa yang terjadi di SDN Duko 1 adalah penodaan terhadap prinsip-prinsip dasar pendidikan,” ujar Mulyadi saat ditemui di kantor DPKS, Selasa (27/5/2025).
Dalam video yang beredar luas, terlihat oknum dari LSM tersebut bersikap agresif terhadap beberapa guru. Tindakan tersebut memicu ketegangan dan membuat sejumlah siswa ketakutan hingga menangis. Insiden itu disebut terjadi saat oknum LSM datang ke sekolah untuk mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mulyadi menegaskan bahwa jika ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai.
“Fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga non-pemerintah harus tetap dalam koridor hukum dan etika. Tindakan premanisme dan intimidasi tidak pernah dibenarkan dalam bentuk apapun,” katanya.
Lebih lanjut, DPKS menyerukan kepada seluruh organisasi masyarakat sipil, termasuk LSM, agar menjalankan fungsi pengawasan dengan cara-cara yang membangun, bukan merusak.
“LSM adalah mitra dalam pembangunan, termasuk di bidang pendidikan. Tapi jika ada oknum yang menyalahgunakan identitas tersebut untuk melakukan teror, tentu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
DPKS menegaskan komitmennya untuk melindungi dunia pendidikan dari segala bentuk tekanan dan intimidasi. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan di lingkungan sekolah, khususnya yang berada di wilayah kepulauan.
“Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep akan terus mengawal agar ruang pendidikan tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi seluruh warga sekolah. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Mulyadi.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengaku sudah mengetahui perihal video viral oknum anggota LSM yang datang ke SDN Duko 1 Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
“Namanya bertamu harusnya datang dengan baik-baik. Iya istilahnya Kulo Nuwun dulu,” katanya, saat dikonfirmasi media, Selasa 27 Mei 2025.
“Setelah itu sampaikan maksud dan tujuannya dengan cara baik-baik juga. Kita terbuka kok, jangan kemudian gertak-gertak meja. Ini kan kurang elok kelihatannya,” imbuhnya.
Menurut Agus, pihaknya terbuka kepada lembaga maupun organisasi apapun terkait pengelolaan bantuan dan lain sebagainya. Sehingga, apabila ditemukan ketidaksesuaian masyarakat bisa langsung datang dan berdiskusi dengan cara yang baik dan benar.
“Kan bisa dengan cara baik-baik. Apalagi pada waktu itu masih banyak anak-anak di sekolah. Jadi, kita terbuka kok dengan siapapun dan itu sudah saya sampaikan ke seluruh kepala sekolah maupun di sini (Disdik,red),” tegasnya. (*)
Comment