SUMENEP, (WARTA ZONE) – Ketua Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep, A. Rahman, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap insiden yang melibatkan seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diduga membuat kegaduhan di lingkungan sekolah dan memicu ketakutan di kalangan siswa.
Insiden tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 2.58 detik yang beredar luas di sejumlah platform media sosial, Senin (26 Mei 2025). Dalam video tersebut, terlihat seseorang menggebrak meja dengan keras saat berada di dalam ruang sekolah, sehingga menciptakan suasana yang tegang.
Menurut A. Rahman, tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dalam berinteraksi dengan institusi pendidikan, terlebih lagi saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan premanisme karena telah mengganggu proses belajar siswa dan berpotensi menimbulkan trauma,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (27 Mei 2025).
Ia menambahkan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bukan menjadi tempat intimidasi oleh pihak luar yang tidak berwenang.
“Sekolah bukan tempat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara-cara keras. Tindakan yang terekam dalam video tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap dunia pendidikan dan bisa berdampak psikologis pada siswa,” lanjutnya.
Rahman menyatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan instansi terkait untuk memastikan perlindungan terhadap sekolah dan siswa. Ia juga menyampaikan komitmen KPP Sumenep untuk mendampingi sekolah apabila diperlukan.
“KPP siap memberikan pendampingan dan dukungan kepada pihak sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi sementara, lokasi kejadian diduga berada di SD Negeri Duko 1, Kecamatan Arjasa, yang terletak di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian terkait kronologi lengkap dan identitas pihak yang terlibat.
KPP Sumenep menyerukan agar setiap lembaga maupun individu yang memiliki keluhan terhadap institusi pendidikan menyampaikan hal tersebut melalui mekanisme dan jalur yang sesuai, agar tidak mengganggu hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak dan aman.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan memilih cara-cara yang beretika serta konstruktif dalam menyampaikan aspirasi, apalagi jika menyangkut lembaga pendidikan,” tutup Rahman. (*)
Comment