JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Jember, bersama dengan Badan Pertanahan Nasional setempat, berkolaborasi serta bersinergi untuk mengatasi persoalan-persoalan pertanahan dan lahan.
Diketahui, kolaborasi itu tertuai dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember Tahun 2023, di Hotel Aston Jember. Kamis (27/7/2023).
Kemudian, tujuan dari pembentukan GTRA itu adalah sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Yakni untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria. Serta salah satu fungsinya adalah menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan yang berbasis Agraria.
“Kita harus mempunyai kewajiban dalam mensosialisasikan GTRA kepada masyarakat. Agar masyarakat paham dan mengerti apa yang akan dilakukan GTRA dan rencana kedepan dalam permasalahan tanah atau lahan,” ucap Hendy.
Ia memaparkan, tanah atau lahan perlu adanya regulasi dalam menempati atau memiliki. “Sehingga tidak risau kemudian hari jika sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
“Kita juga harus berkolaborasi dengan pemerintah dalam meminta hak atas tanah atau lahan. Sehingga tidak melanggar peraturan yang sudah tercantum dalam Perundang-undangan,” sambungnya menjelaskan.
Hendy juga berharap, agar masyarakat sadar akan legalitas tanah atau lahan yang dimiliki.
“Legalitas ini menunjukkan kepemilikan yang sah. Sehingga apabila terjadi masalah atau sengketa dapat menunjukkan surat yang sah sesuai Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya. (*)
Comment