Luncurkan Buku Covid-19, Cara Bupati Sumenep Samakan Persepsi Lewat Kitab

0 Komentar
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat launching Buku Fiqih Tentang Covid-19. (Foto: Humas Pemkab Sumenep)

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat launching Buku Fiqih Tentang Covid-19. (Foto: Humas Pemkab Sumenep)

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, meluncurkan buku atau Kitab Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai salah satu upaya sosialisasi terkait pencegahan dan penanganannya.

“Latar belakang membuat buku itu, untuk menyamakan persepsi di antara Pondok Pesantren, masjid dan musholla tentang apa wabah covid-19, supaya bersama-sama membantu pemerintah untuk mencegah dan menangani penyebarannya,” kata Bupati pada Peluncuran (Launching) Buku atau Kitab Fiqh Covid-19 di Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/05/2020).

Diharapkan, dengan adanya buku ini bisa menjadi panduan sosialisasi bagi pengurus pondok pesantren, masjid dan musholla, agar memahami wabah Covid-19, dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk langkah-langkah pencegahannya. Karena, di Kabupaten Sumenep jumlah pondok pesantren sebanyak 387 lembaga, 1.560 masjid, dan 3.317 musholla.

Baca Juga:  50 Anggota DPRD Sumenep Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Jika panduan buku itu bisa menciptakan pandangan yang sama memahami covid-19 di antara pengurus pondok pesantren, masjid dan musholla, termasuk organisasi keagamaan, baik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah, jelas berdampak positif bagi masyarakat dalam pencegahan dan penanganannya,” tutur Bupati dua periode ini.

Bupati menyatakan, isi buku ini di antaranya penanganan virus di zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, serta juga mengupas tentang sholat berjamaah di masjid maupun musholla, baik tentang shaf maupun cara memakai masker bagi jamaah, termasuk juga tenaga medis untuk melaksanakan sholat dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan memandikan jenazah covid-19.

“Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat muslim di Kabupaten Sumenep untuk menanganani covid-19, termasuk tata cara tindakan yang harus dilakukan, guna mencegah penyebaran virus itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pangkas Prosedur Panjang Birokrasi, Pemkab Sumenep Fasilitasi Para Pencari Keadilan Lewat E-Berpadu

Saat ini, buku atau Kitab Fiqh Covid-19 tersedia dalam bentuk buku sebanyak sepuluh ribu eksemplar yang pendistribusiannya menyasar pondok pesantren, masjid, musholla dan organisasi keagamaan.

“Saya menulis buku atau kitab Covid-19 ini membutuhkan waktu lima malam di bulan Ramadan ini, yang dikerjakan setiap hari setelah sholat tarawih. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” imbuh Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si.

Hadir dalam peluncuran buku atau Kitab Covid-19 itu, Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Kepala OPD, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Libatkan Pelaku UMKM di Berbagai Kegiatan Kalender Wisata 2023, Dongkrak Perekonomian Pascapandemi

Sementara editor buku atau Kitab Fiqh Covid-19, Ibnu Hajar menambahkan, dalam buku atau kitab ini, Bupati memberikan gambaran tentang persoalan fiqih yang elegan dan plularis, bagaimana bersikap bahwa tidak hanya satu atau dua pendapat yang benar.

“Dalam buku ini juga, Bupati meresume bagaimana pendapat-pendapat itu mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat. Buku atau Kitab Covid-19 dicetak oleh Diva Press, sehingga jika mendapat izin penulis bisa diperjualbelikan bebas di masyarakat,” pungkasnya. (die/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment