BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Sebanyak 3.195 pedagang yang menempati Los, Kios dan Toko di sejumlah pasar di Bondowoso dikabarkan belum melunasi pembayaran sewan tempat.
Hal itu mengakibatkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 membengkak.
“Mereka itu (Pedagang,red) masih mempunyai tunggakan sewa pada sebelumnya, jadi untuk izin belum kita keluarkan, karena kejadian tunggakan itu maka hasil temuan BPK jadi membengkak di tahun 2022,” ungkap Kepala UPT Pasar pada Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Didik Muriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).
Dikatakan Didik, dari hasil temuan BPK, jumlah total penempatan Los, Kios dan Toko di 13 pasar berjumlah 3.251 pedagang yang menempati.
Mirisnya dari jumlah tersebut hanya 56 pedagang yang memilik surat persetujuan menempati Kios, Los dan Toko. Sedangkan sebanyak 3.195 pedagang yang belum memiliki surat persetujuan menempati.
Kendati demikian, pihaknya telah melakukan upaya – upaya agar para pedagang yang nunggak atau belum membayar sewa tempat bisa segera melunasi tunggakannya.
“Dari pihak kami telah melakukan upaya keras agar para pedagang segera melunasi tunggakan mereka, hingga saat ini baru 56 pedagang yang mengajukan perpanjangan sewa tempat,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang batu dikeluarkan saat ini, maka dengan kebijakan pemerintah pihak Diskoperindag akan memberikan sanksi tegas, dari penyampaian secara lisan, tertulis bahkan nanti akan dilakukan eksekusi penutupan.
“Pertama kita akan memberikan surat himbauan untuk segera melunasi, kedua kita keluarkan surat penagihan dan setelah itu peringatan 1, dan 2. Dan apabila mereka masih berbelit – belit baru kita akan melakukan penutupan hak kepada para pedagang yang menunggak pembayaran sewa Kios, Los dan Toko,” pungkasnya. (*)
Comment