Gencar Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Sisir Pelabuhan Hingga Terminal

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Gencar Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Sisir Pelabuhan Hingga Terminal

Foto: Satpol PP Sumenep bersama tim gabungan saat menyisir keberadaan rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai resmi di terminal bus. Rabu (28/9/2022).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai resmi terus dilakukan tim gabungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tidak hanya mendatangi sejumlah warung atau toko, mereka juga menyisir tempat jasa pengiriman, pelabuhan hingga terminal.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy menyampaikan, upaya serius yang dilakukan dirinya bersama tim sebagai upaya memberantas dan memberikan penyadaran hukum, kendati diakuinya bukan sepenuhnya menjadi tanggungjawabnya.

Menurut Laili, pihaknya tidak banyak berwenang dalam proses pengawasan. Melainkan membantu kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep.

Baca Juga:  Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, Bupati Jember: Yang Menjual Bisa Ditangkap Polisi

“Kami tidak punya kewenangan, melainkan hanya mendampingi petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai,” katanya, Rabu (28/9/2022).

Laili mengaku telah mengusulkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura, agar melakukan operasi ke sejumlah titik rawan peredaran secara masif dan berkelanjutan.

“Contohnya seperti di jasa pengiriman, terminal, Pelabuhan bahkan juga bisa hingga ke Kecamatan-Kecamatan,” urainya.

Laili menambahkan, dalam upaya pencegahan dan penanganan rokok ilegal, Satpol PP Sumenep sudah melakukan beberapa tahapan sesuai regulasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gelar Operasi Bersama, Sisir Toko dan Distributor Rokok Ilegal

Kendati Satpol PP hanya berkedudukan sebagai tim, ia berjanji untuk terus melakukan pendampingan dan gencar melakukan pencarian rokok ilegal yang sampai saat ini belum diketahui tempat produksinya.

“Kami terus berkoordinasi, sebab sulit dideteksi. Alamatnya rata-rata luar Madura, itu berdasarkan pada alamat yang tertera di rokoknya itu,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment