Gedung Siber Ditreskrimsus, Penunjang Tugas Kepolisian di Jatim

0 Komentar
Reporter : Muhammad Arkha
Foto: Polda Jatim, saat meresmikan gedung Siber Ditreskrimsus, untuk menunjang keberhasilan penanganan tindak pidana kejahatan dunia maya.

Foto: Polda Jatim, saat meresmikan gedung Siber Ditreskrimsus, untuk menunjang keberhasilan penanganan tindak pidana kejahatan dunia maya.

SURABAYA, (WARTA ZONE) – Dalam rangka mendukung tugas-tugas Kepolisian di wilayah Jawa Timur, Polda Jatim meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, keberadaan gedung Siber Ditreskrimsus bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan tindak pidana kejahatan dunia maya.

“Gedung Siber ditreskrimsus Polda Jatim yang dibangun terdiri dari 4 lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore.

Pembangunan gedung dilaksanakan selama tujuh bulan dimulai 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.

Baca Juga:  Penyekatan 7 Titik Perbatasan Jelang Mudik Lebaran di Jatim, Cara Cegah Penyebaran Covid-19

“Sedangkan untuk alat – alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri,” lanjut dia.

Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh kapolda jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment