Pelaku Perampokan Toko Emas Nekat Bertindak Kriminal, Alasan Terlilit Utang di Warung

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Pelaku Perampokan Toko Emas Nekat Bertindak Kriminal, Alasan Terlilit Utang di Warung

Foto: Polres Jember saat menggelar konferensi pers pelaku perampokan toko emas.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Pelaku perampokan toko emas murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember ditangkap polisi.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku perampokan hanya satu orang. Bernama Suryanto (39) warga Kecamatan Patrang, Jember. Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Sentot Prawirodirjo, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Terkait motif pelaku yang nekat berbuat tindakan kriminal merampok toko emas murni itu. Pelaku merampok karena terlilit utang di sejumlah warung.

“Yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut (merampok toko emas), karena ditagih utang. Jadi tersangka memiliki banyak utang, khususnya di warung. Karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (28/11/2022).

Baca Juga:  Satlantas Polres Jember Bagikan 50 Sak Beras kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Terkait aksi perampokan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku, kata Hery, berdasarkan hasil penyelidikan, hasil pemeriksaan saksi, dan alat bukti yang ada.

“Untuk kejadian kemarin, tersangka melakukan perbuatan sendiri tidak ada tersangka yang lain. Perencanaan sudah dilakukan sejak dua hari sebelumnya. Untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut,” tegasnya.

“Berdasarkan fakta yang dikumpulkan, tidak ada indikasi keterlibatan dari pihak manapun. Jadi memang peristiwa ini murni dilakukan satu orang, dan direncanakan satu orang,” imbuhnya.

Ditanya soal proses penyidikan polisi untuk mengungkap kasus perampokan di toko emas itu, Hery enggan menjelaskan detail.

Baca Juga:  Nonton Hiburan Kuda Lumping, Dua Pemuda di Jember Dibacok OTK

“Untuk penangkapan teknis dan taktis (strategi) tidak akan saya jelaskan. Itu menjadi ranah penyidikan. Namun yang jelas pada saat penyidik yakin. Alat dan bukti cukup! Maka terhadap yang bersangkutan, (tersangka) telah ditetapkan proses penyidikan dan langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Namun demikian, terkait hasil perampokan diantaranya emas perhiasan dengan berat total kurang lebih 2 Kg kemudian menjadi 1,5 Kg.

Kemudian, soal total uang yang juga hasil rampokan pelaku yang awalnya Rp 19 juta kemudian menjadi Rp 18 juta.

Baca Juga:  Begini Awal Terbongkarnya Dugaan Pencabulan oleh Paman Terhadap Keponakannya di Jember

Hery juga menyampaikan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan lanjutan dengan mengumpulkan keterangan informasi dari korban. Untuk nantinya dikonfrontir dengan pernyataan yang disampaikan pelaku.

“Untuk korban setelah membuat laporan, mengeluh karena kondisinya sedang tidak fit. Sehingga dirawat di rumah sakit, saat ini sudah sembuh. Sehingga akan dilakukan pemeriksaan, untuk memperkuat pemberkasan,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment