JEMBER, (WARTA ZONE) – Dari hasil penyidikan tim Kalong Satreskrim Polres Jember, kasus perampokan toko emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Suryanto (39) warga Kecamatan Patrang, Jember.
Saat melakukan tindak kejahatannya, kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, pelaku diketahui sempat menyembunyikan jejak.
Pelaku mengubur perhiasan emas hasil rampokan itu di belakang rumahnya di sekitar Jalan Sentot Prawirodirjo, Kecamatan Kaliwates, Jember.
“Untuk barang bukti belum sempat ada yang dijual khususnya (untuk perhiasan) emas. Kemarin hanya dipisahkan oleh tersangka, yang cincin sendiri, gelang sendiri, dan kalung sendiri. Kemudian (oleh pelaku) dibungkus dalam plastik hitam dan ditanam (dikubur) di belakang rumah. Menurut pengakuan pelaku, nanti kalau dibutuhkan baru di jual,” kata Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (28/11/2022).
Kata Hery, pelaku mengubur perhiasan emas hasil rampokan itu di belakang rumahnya.
“Saat penangkapan, diketahui untuk barang bukti ditimbun tersangka di belakang rumahnya. Di sebuah bangunan yang tidak digunakan lagi,” ucapnya.
Kemudian alat yang digunakan untuk kejahatan perampokan yang dilakukan pelaku, lanjutnya, juga saat itu juga berhasil ditemukan. Diantaranya batang besi atau menyerupai linggis, dan satu buah handphone milik tersangka.
“Untuk satu buah besi yang dipakai untuk memukul korban, satu jaket yang digunakan saat bersangkutan melakukan perampokan, dan satu pasang sandal milik tersangka,” sebutnya.
“Namun untuk jaket yang dipakai tersangka sempat dibakar, bertujuan untuk menghilangkan barang bukti tapi berhasil diamankan. Terkait hasil kejahatan itu pun penyidik berhasil melakukan penyitaan,” imbuhnya.
Untuk barang bukti lainnya, polisi juga mengamankan satu unit sepeda listrik dan satu unit motor honda beat, yang dibeli pelaku dari uang hasil rampokan.
“Juga untuk perhiasan emas (hasil rampokan), juga diberikan kepada keluarga tersangka kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik. Saat ini barang bukti, perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin emas. Dengan berat (total) kurang lebih 1,5 kg. Kemudian satu unit motor listrik, satu motor honda beat, dan satu unit motor honda 800 yang dipakai tersangka untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. (*)
Comment