DPRD Sumenep Awasi Ketat Penggunaan DAK 2026, Komisi III Siap Perbanyak Sidak Proyek Infrastruktur

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri. (Humas dan Protokol DPRD Sumenep/wartazone.com)

FOTO: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri. (Humas dan Protokol DPRD Sumenep/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp49 miliar.

Pengawasan tersebut difokuskan pada proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dari dana transfer pemerintah pusat, terutama sektor infrastruktur, agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengatakan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Pengawasan ini penting agar setiap proyek yang menggunakan dana DAK benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi III akan meningkatkan intensitas pemantauan langsung di lapangan, termasuk melalui kunjungan kerja dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek yang sedang berjalan.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk respons terhadap laporan atau masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk melihat langsung progres pekerjaan. Jika ada laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti melalui sidak,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Muhri menjelaskan, pengawasan legislatif tidak hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan proyek, tetapi juga sejak proses perencanaan program. Hal itu dinilai penting agar potensi persoalan dapat diantisipasi lebih awal.

Dengan nilai DAK yang mencapai sekitar Rp49 miliar pada tahun 2026, ia menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan perencanaan program secara matang dan transparan.

Selain itu, Muhri juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana program untuk menjalankan kegiatan sesuai peruntukan anggaran serta memastikan kualitas hasil pembangunan.

“Realisasi anggaran jangan hanya mengejar serapan. Yang terpenting adalah hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

DPRD Sumenep berharap pengawasan yang lebih intensif dapat mendorong pelaksanaan proyek yang dibiayai DAK berjalan efektif, tepat sasaran, dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sumenep. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment