Seorang Komplotan Begal di Medan Tewas Ditembak Polisi

0 Komentar

Foto: Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Wakasat Reskrim AKP Raflaes Marpaung, Kanit Pidum Iptu Yunan dan Panit I Pidum Iptu Ridwan memaparkan keberhasilan personil mengungkap kasus begal di Kota Medan.

SUMATERA UTARA, (WARTA ZONE) — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan kembali tembak mati seorang komplotan begal sadis di Kota Medan. Pelaku yang ditembak mati itu berinisial REP (27) warga Jalan Perkutut Medan. Sedangkan teman pelaku yang ditangkap RAS (23) adalah warga Jalan Pasar II Medan.

“Pelaku yang ditembak mati itu melawan dan melakukan penyerangan dengan senjata tajam kepada petugas saat ditangkap di kawasan Jalan Mongonsidi,” ungkap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (29/8) pagi saat jumpa pers.

“Akibatnya petugas mengambil langkah tegas, keras dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat,” imbuhnya.

Kronologis kejadian itu berawal pada Sabtu (15/08) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari korban MZ bahwa, sepeda motor milik korban telah dirampas oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal di kawasan Jalan Mongonsidi Simpang Jalan Kapten Pattimura Medan. Bahkan, tangan korban mengalami luka bacok sehingga diopname di RS Adam Malik Medan.

Atas kejadian itu korban MZ kehilangan sepeda motor N-max BK 3661 AIA. Selanjutnya, Timsus Satuan Reskrim Polrestabes Medan dipimpin oleh Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan Iptu Yunan melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi begal di seputaran wilayah Jalan Mongonsidi dan Jalan Juanda Medan pada hari Senin (24/8) sekitar pukul 04.30 WIB.

Terbukti, petugas melihat target di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku tampak melintas di Jalan Mongonsidi dengan mengendarai 1 unit sepeda motor CB 150R warna merah, diduga hendak mengincar pengendara sepeda motor lainnya.

Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara memepet kendaraan pelaku dengan mobil. Akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku REP dan RAS.

Namun sebelumnya, pelaku REP sempat melakukan perlawanan. Bahkan salah satu petugas harus mengalami luka pada lengan sebelah kiri akibat senjata tajam. Kemudian personil melakukan tembakan peringatan akan tetapi terus diserang membabi buta, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur ke arah pelaku inisial REP sampai pelaku berhasil dilumpuhkan.

“Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara II Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, saat tiba di rumah sakit milik Polri itu nyawa pelaku tidak tertolong,” bebernya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Madina menambahkan, kedua pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan H Juanda, terhadap korban berinisial CK pada Sabtu (22/08) sekira pukul 06. 05 WIB.

Peristiwa itu terjadi, pada saat korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Puri Medan dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, dari arah belakang pelaku mendekati korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh dan membacok korban. Selanjutnya korban juga melapor ke Polsek Medan Kota.

Diakui Waka Polrestabes Medan ini, pelaku REP berperan sebagai eksekutor, yaitu membacok korban dengan senjata tajam dan RAS berperan sebagai pengemudi.

“Dari para pelaku itu petugas menyita barang bukti masing-masing satu unit sepeda motor CB 150R tanpa plat, sebilah senjata tajam jenis clurit, 2 helm, 1 buah ketapel, 17 buah kelereng dan 3 unit ponsel,” jelas AKBP Irsan Sinuhaji yang juga mantan Kapolres Oku Pelembang Sumsel.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (habil/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment