SUMENEP, (WARTA ZONE) – Selama kurun waktu 1 tahun terhitung sejak Januari hingga Desember 2021, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 136 tersangka budak sabu.
Jumlah tersebut berasal dari 89 kasus penyalahgunaan narkotika. Rinciannya 134 laki-laki dan 2 perempuan.
“Alhamdulillah sepanjang 1 tahun ini, 89 kasus berhasil kita ungkap, total BB (Barang Bukti) yang diamankan kurang lebih 128 gram sabu, ganja 8.7 gram, inex 2 butir dan uang Rp 17 jutaan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, dalam konferensi pers. Rabu (29/12/2021).
Dari 136 tersangka, lanjut AKBP Rahman, rata-rata merupakan pemakai. “Yang kami amankan, ada bandar, kurir, maupun pemakai, rata-rata dari mereka sebagai pemakai jumlahnya mencapai 80 orang,” imbuhnya.
Untuk lokasi penangkapan sendiri, tersebar di berbagai wilayah kota keris baik daratan maupun kepulauan. Namun wilayah Kecamatan Kota Sumenep tercatat mendominasi.
“TKP nya menyebar di beberapa kecamatan, hasil ungkap didominasi wilayah Kecamatan Kota, sebanyak 17 TKP,” urainya. (*)
Comment