Selama 1 Tahun: Polres Sumenep Amankan 136 Tersangka Penyalahguna Narkoba, Dua Diantaranya Perempuan

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus akhir tahun 2021. (Panji Agira for wartazone.com)

Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus akhir tahun 2021. (Panji Agira for wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Selama kurun waktu 1 tahun terhitung sejak Januari hingga Desember 2021, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 136 tersangka budak sabu.

Jumlah tersebut berasal dari 89 kasus penyalahgunaan narkotika. Rinciannya 134 laki-laki dan 2 perempuan.

“Alhamdulillah sepanjang 1 tahun ini, 89 kasus berhasil kita ungkap, total BB (Barang Bukti) yang diamankan kurang lebih 128 gram sabu, ganja 8.7 gram, inex 2 butir dan uang Rp 17 jutaan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, dalam konferensi pers. Rabu (29/12/2021).

Dari 136 tersangka, lanjut AKBP Rahman, rata-rata merupakan pemakai. “Yang kami amankan, ada bandar, kurir, maupun pemakai, rata-rata dari mereka sebagai pemakai jumlahnya mencapai 80 orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Pemkab Sumenep Berlakukan SIKM

Untuk lokasi penangkapan sendiri, tersebar di berbagai wilayah kota keris baik daratan maupun kepulauan. Namun wilayah Kecamatan Kota Sumenep tercatat mendominasi.

“TKP nya menyebar di beberapa kecamatan, hasil ungkap didominasi wilayah Kecamatan Kota, sebanyak 17 TKP,” urainya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment