BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto memastikan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tetap diusut tuntas.
Sejak diperiksanya 4 orang yang terlibat dalam kasus tersebut, saat Ini proses tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Kapolres Bondowoso saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh toko fotocopy Suzana masih masuk dalam tahap pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum atau hanya sebatas kealpaan saja.
“Saat ini masih tahap lidik, endingnya nanti apabila hanya kealpaan, nanti kita suruh minta maaf,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
Kata Kapolres Bondowoso, sejatinya dalam proses penyelidikan masih butuh waktu agar kasus yang sempat viral itu bisa menemukan unsur kesengajaan atau hanya sekedar kealpaan saja.
Disamping itu, Kapolres meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak memberikan reaksi yang nantinya bisa menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
“Pasti kita akan usut tuntas semua, seperti Ketua MUI juga sudah membuat pernyataan, endingnya pasti seperti itu, kenapa kita tidak Up semua, karena sudah adem,” tegasnya.
Melihat kejadian tersebut, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Mas’ud Ali pada saat pres confren meminta kepada polres setempat agar segera mengusut tuntas kajadian tersebut.
“Seperti yang disampaikan oleh Kapolres, peristiwa ini akan ditangani dengan sebaik-baik dan sepresional mungkin, kalau ada unsur pidananya akan diteruskan, dan apabila hanya unsur kealpaan yang bersangkutan harus minta maaf secara terus menerus malului media,” pungkasnya.
Seperti di ketahui, kasus dugaan penistaan agama dengan menggunakan bota pembelanjaan yang berlampirkan potongan ayat suci Al-Quran telah beredar di beberapa grup WhatsApp. (*)
Comment