Fraksi PDIP Usulkan Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR, Said Abdullah Tekankan Nilai Empati

0 Komentar
Reporter : Intan Joe Puspitasari
FOTO: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH. Said Abdullah. (Ist/wartazone.com)

FOTO: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH. Said Abdullah. (Ist/wartazone.com)

JAKARTA, (WARTA ZONE) – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI mengusulkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Anggota Fraksi PDIP, MH. Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak hanya soal rasionalitas dan kesepakatan semata, tetapi juga harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, fasilitas berlebihan yang dinikmati wakil rakyat dapat menurunkan kepercayaan publik.

“Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi juga apakah DPR mampu mengukur diri. Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan,” ungkap Said dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30 Agustus 2025).

Said menambahkan, bila setiap anggota DPR memiliki rasa empati terhadap kesulitan masyarakat, maka seharusnya tidak ada lagi fasilitas yang dianggap berlebihan.

“Dengan turut memperjuangkan aspirasi rakyat secara berkelanjutan, marwah DPR bisa dijaga,” tegasnya.

Selain itu, Said mengungkapkan bahwa pimpinan Fraksi PDIP telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk memiliki sense of crisis, menjaga sikap tepo sliro, dan selalu mawas diri. Hal ini penting karena DPR adalah lembaga yang senantiasa berada di bawah sorotan publik.

Sejalan dengan itu, Fraksi PDIP memutuskan mengajukan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota Dewan serta fasilitas lain yang dinilai melampaui kepatutan.

“Semua keputusan ini kami ambil sebagai bentuk pembelajaran bagi kami ke depannya,” tandas politisi asal Sumenep, Madura itu. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment