Diskop UKM dan Perindag Sumenep Kelola Anggaran Rp 1,9 Miliar dari DBHCHT, Lanjutkan Pembangunan KIHT

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Kelola Anggaran Rp 1,9 Miliar dari DBHCHT, Lanjutkan Pembangunan KIHT

Foto: Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindag Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima anggaran sebesar Rp 1,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di wilayah Kecamatan Guluk-guluk.

“Ini melanjutkan pembangunan KIHT yang tahun 2021, karena anggaran tidak cukup, makanya kami lanjutkan sekarang,” kata Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid, Rabu 21, September 2022.

Baca Juga:  Bocor, Surat Permintaan Akomodasi DPRD Sumenep ke SKK Migas

Mantan Kepala Dinas PU SDA Sumenep menambahkan, 4 unit gudang KIHT ditarget bisa selesai akhir tahun ini. Sebab, saat ini tahapannya sudah masuk proses lelang di LPSE Sumenep.

“Diharapkan tahun 2023 gudang tersebut sudah bisa digunakan,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan KIHT diyakini akan menampung seluruh kebutuhan masyarakat pelinting tembakau, agar bisa berkumpul di satu titik.

Harapannya akan tercipta kawasan industri yang andal dan bisa mendatangkan manfaat baik secara ekonomis maupun keahlian bagi industri rokok.

“Nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik,” imbuh pria yang akrab dipanggil Inung ini.

Baca Juga:  Bermodal Medsos, Distributor MS Glow Sumenep Bisa Raup Rp100 Juta per Bulan

Selain itu, tujuan dibangunnya KIHT juga untuk menghindari peredaran rokok ilegal alias tanpa cukai.

Sejauh ini masih banyak ditemukan peredaran rokok yang dilarang oleh negara di sejumlah titik di wilayah kabupaten paling timur Pulau Madura.

“Tujuan lain yang tak kalah penting agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjamur. Makanya, dengan KIHT nanti akan terpantau semua,” jelas Inung, menutup keterangan. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment