Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Satpol PP Sumenep Laporkan Data Temuan Pelanggaran Rokok Ilegal Kepada Bea Cukai Madura Lewat Siroleg

×

Satpol PP Sumenep Laporkan Data Temuan Pelanggaran Rokok Ilegal Kepada Bea Cukai Madura Lewat Siroleg

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach Laili Maulidy. (Foto Panji Agira for wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama tim terus melakukan langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal. Untuk mempermudah pelaporan data, Satpol PP Sumenep menggunakan AplikaSi Rokok Ilegal (Siroleg).

Siroleg itu merupakan aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok illegal kepada Bea Cukai Madura.

“Laporan tentang keberadaan rokok ilegal di Sumenep telah kami lakukan melalui aplikasi Siroleg kepada Bea Cukai Madura,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy. Kamis, 2 November 2023.

Diakui Laili, Kendati pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal penindakan, namun peran Satpol PP di lapangan membantu memberikan pengamanan pejabat bea cukai pada saat melakukan operasi rokok ilegal.

Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi, hanya mengamankan pejabat bea cukai saat melakukan operasi rokok ilegal,” tegasnya.

Kasatpol PP menerangkan, pendataan rokok ilegal dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai Desa di Kota Keris.

Kemudian pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep termasuk jenis rokok yang dipasarkan.

“Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” lanjutnya.

Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal.

“Kami memberikan edukasi kepada pemilik toko bahwa, bagi yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” tandasnya. (*)

FOTO: Abd. Rahman, kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. (Ist/wartazone.com)
Pendidikan

Abd. Rahman, M.Pd. kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026-2030. Rahman ditetapkan sebagai ketua umum melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) KPP Sumenep. Mubes KPP Sumenep berlangsung selama dua hari, 12-13 September 2026, di HK Resto, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.