Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP bersama Tim Gabungan Sasar 10 Kecamatan

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Tim gabungan saat memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal di salah satu toko, sekaligus memasang poster imbauan untuk dapat diketahui masyarakat.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama tim gabungan yang terdiri dari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bea Cukai Madura, Kodim Sumenep, Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal.

Bahkan, selama dua bulan terkahir, tim gabungan sudah melakukan operasi bersama di 10 kecamatan.

Dalam kegiatan itu, Pertama dilakukan pada 14 September 2023 dengan menyasar wilayah Kecamatan Gapura. Setiap bulan diagendakan lima kali kegiatan dengan melakukan pemantauan ke sejumlah toko kelontong, pasar, jasa pengiriman, dan sejumlah tempat lainnya.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Terus Edukasi Masyarakat Dampak Rokok Ilegal

Kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Petugas dari kantor bea cukai itu didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, kejaksaan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyatakan, kegiatan operasi bersama selama dua bulan terakhir ini sudah dilakukan. Target lima kecamatan setiap bulan terlaksana. Selama dua bulan sejak September hingga Oktober, sudah ada 10 kecamatan yang didatangi tim gabungan.

Baca Juga:  UMKM Naik Kelas, Bupati Sumenep Resmikan Rumah Produksi Wirausaha Muda di 5 Kecamatan

”Ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” katanya. Rabu (1 November 2023).

Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu juga menyampaikan, sebagian besar dari sepuluh kecamatan yang didatangi tersebut memang ditemukan ada toko yang menjual rokok tanpa pita cukai. Jasa pengiriman tidak luput dari pantauan dan pemeriksaan tim gabungan.

”Untuk hasil penindakannya langsung diamankan pihak bea dan cukai. Kami tidak memiliki kewenangan akan hal ini karena kami sifatnya hanya mendampingi,” terangnya.

Laili menyatakan, operasi bersama selama ini tidak hanya memberikan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mengedarkan rokok ilegal.

Baca Juga:  Eks Ketua AKD Bluto Ditangkap Nyabu Bersama Wanita Muda

”Operasi bersama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan DBHCHT agar pembangunan di Sumenep semakin meningkat dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment