UHC, Program Baru Pemkab Pamekasan Dalam Memudahkan Masyarakat Berobat Gratis

0 Komentar
Reporter : Sugiyanto
UHC, Program Baru Pemkab Pamekasan Dalam Memudahkan Masyarakat Berobat Gratis

Foto: Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (berkacamata) saat resmikan program UHC.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Melalui program Universal Health Coverge (UHC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggratiskan seluruh biaya pengobatan masyarakat Bumi Gerbang Salam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, program UHC akan berlaku dan bisa diproses untuk seluruh masyarakat Pamekasan terhitung pada tanggal 7 Januari 2023 mendatang.

“Mulai tanggal 7 januari 2023 masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, semuanya gratis. Kalau gratis nanti tingkat kesejahteraannya akan bagus,” kata Bupati Pamekasan usai melaunching program UHC di Ballroom Azana Hotel, Jalan Jokotole Pamekasan, Senin (26/12/2022).

Baca Juga:  Kunjungi Setiap OPD, Ini Pesan Bupati Baddrut Tamam Untuk Para ASN

Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat yang sedang sakit di semua fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Pamekasan yang bermitra bersama BPJS Kesehatan dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ketika berobat dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Pihaknya memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat, masyarakat yang butuh layanan kesehatan cukup datang ke puskesmas, rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP.

“Semoga program ini bermanfaat kepada masyarakat Pamekasan. Ini merupakan ikhtiar kami dalam memberikan layanan kesehatan,” harapnya.

Baca Juga:  Pantau Pelaksanaan Pondok Ramadan, Bupati Pamekasan Motivasi Siswa Menjadi Generasi Qur'ani

Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan disaksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan seluruh kepala desa se Pamekasan

Launching program UHC itu ditandai dengan santunan secara simbolis kepada beberapa komponen masyarakat. Meliputi guru ngaji, petani, tukang becak, penyandang disabilitas, pendidik, pedagang, dan wartawan. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment