Lewat Program DJKI Mendengar, Pemkab Nias Ingin Majukan Ekonomi Masyarakat

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Daeli
Lewat Program DJKI Mendengar, Pemkab Nias Ingin Majukan Ekonomi Masyarakat

Foto: Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto saat membuka kegiatan DJKI Mendengar.

NIAS, (WARTA ZONE) – Kabupaten Nias menjadi daerah pertama di Kepulauan Nias dalam pelaksanaan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mendengar.

Hal itu untuk peningkatan dan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual, bertempat di gedung Howu-howu Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Jumat (3/2/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai wujud dari implementasi DJKI hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Ini untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pemangku kepentingan, bahwasanya pentingnya penguatan kekayaan intelektual,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem di Nias.

Anggota DPR RI Marinus Gea dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan DJKI Mendengar merupakan bukti hadirnya Negara.

“Kehadiran DJKI di Kepulauan Nias merupakan tanda hadirnya Negara di Kepulauan Nias. Kekayaan intelektual tidak hanya di daerah maju, tetapi di seluruh daerah, termasuk di Kepulauan Nias,” sebutnya.

Baca Juga:  Penataan PKL di Alun-Alun Kota Jember, Khawatir Coreng Even Internasional JFC

Dikesempatan itu, Marinus mengajak para pelaku ekonomi untuk memusatkan perhatian serta fokus agar dapat memahami apa itu kekayaan intelektual.

“Bagi pelaku UMKM, logo atau merek produk yang dimiliki, bisa mendapatkan perlindungan hukum, dan jika telah mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual, maka nilai jualnya bisa naik,” tuturnya.

Diakhir penyampaiannya, pihaknya berharap melalui kegiatan DJKI Mendengar dapat memberikan dampak peningkatan ekonomi.

“Saya berharap kepada para peserta UMKM, serap apa yang disampaikan dan implementasikan. Kepada Kepala Daerah dan juga Kepala Perangkat Daerah untuk mengarahkan, memfasilitasi dan membantu para pelaku UMKM ini,” harap Anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Bupati Nias, Ya’atulo Gulo mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias kami menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini,” tuturnya mengawali sambutan.

Baca Juga:  Pemkab Nias Selenggarakan Sosialisasi Koperasi, Beri Pemahaman Mekanisme Administrasi Pembukuan

Ya’atulo mengungkapkan, pihaknya menyadari belum dapat membantu banyak para pelaku ekonomi di Kabupaten Nias.

“Sungguh kami ingin membantu UMKM di Kabupaten Nias, namun karena keterbatasan fiskal, kami hanya dapat melakukan pelatihan-pelatihan,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Nias itu mengimbau para perangkat daerah untuk memberdayakan pelaku ekonomi lokal.

“Saya sudah mengimbau para perangkat daerah untuk tetap melibatkan UMKM dalam setiap kegiatannya,” imbuh Bupati Nias.

Mengakhiri sambutannya, Ya’atulo mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Nias telah mendaftarkan produk lokal yakni Gae Siata, Ohi Kofa dan Duria Balaki.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menjelaskan, pihaknya hadir untuk mendengarkan keluh kesah pelaku ekonomi.

Baca Juga:  Pemkab Jember Adakan Bazar Ramadan di Alun-Alun, Kadisperindag: Antusias Masyarakat Cukup Tinggi

“Mengutip dari Kebijakan Presiden Tahun 2023, perlu adanya penguatan kualitas sumber daya manusia. Program DJKI Mendengar untuk mendengarkan uneg-uneg para pelaku ekonomi,” ujarnya.

Sucipto membuka secara resmi kegiatan DJKI Mendengar yang disambut dengan antusias para pelaku ekonomi.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan DJKI Mendengar yakni Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua serta Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Pj. Rektor Universitas Nias, para Kepala OPD di lingkup Kabupaten Nias. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment