JEMBER, (WARTA ZONE) – Pria bernama Butit Sudarmadi (43) warga Dusun Plalangan, Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Jember, mengaku kecewa dengan pelayanan di dealer motor resmi Honda, PT. Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Jember.
Pasalnya pembelian motor ia dilakukan hampir setahun lalu. Pihak dealer motor di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember itu, tidak segera mengantar motor pesanannya.
Butit pun menduga, uang DP sebagai tanda jadi pembelian motor Honda tipe CRF 150 CC itu raib.
Pasalnya manajemen dealer motor resmi Honda itu, dinilai terkesan cuci tangan. Dengan alasan sales penjualan sudah tidak lagi bekerja di dealer motor tersebut.
“Saat itu saya beli inden (pesan) motor Honda CRF 150 kira-kira 10 hari sebelum puasa (Tahun 2022) lalu. Sampai sekarang sudah hampir setahun. Tapi motor itu tidak segera dikirim ke rumah,” kata Butit saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di rumahnya, Jumat (3/2/2023).
“Saat itu saya membayar DP Rp 1 juta di rumah, salesnya datang ke rumah di Sempolan. Setelah bayar itu dibuatkan kwitansi tulis tangan dan berstempel basah. Terus saya ditanya kapan sisanya, saya jawab besok,” sambungnya.
Setelah dilakukan pembayaran sebagai tanda jadi kepada sales penjualan bernama Ninuk Hasfia (Fia), katanya, untuk sisa uang DP dibayar keesokan harinya.
“Kemudian besoknya saya datang ke MPM Motor Sumbersari (Kelurahan Kebonsari). Di sana saya bayar Rp 11.224.000. Saya membayar ke Fia itu, kemudian yang menghitung uangnya (Sales lain) namanya Yuni. Uang itu sebagai uang DP (sebagai tanda jadi), karena saya bermaksud beli motornya secara kredit. Rencana saya untuk kredit itu nanti selama 3 tahun. Untuk DP total uang saya berarti Rp 12.224.000,” jelasnya.
Namun hampir setahun, motor yang diinginkan tidak segera dikirim di rumahnya. “Padahal saat itu saya dijanjikan nanti motor akan diantar oleh dealernya. Tapi sampai hampir setahun sekarang ini, motor tidak diantar,” katanya.
Kekecewaan bertambah, lanjutnya, saat diketahui sales penjualan yang bernama Fia menghilang tanpa ada kabar.
“Beberapa bulan motor tidak diantar, saya pun datang lagi ke dealer MPM motor ini. Saya menemui Yuni, tapi katanya si Fia sudah tidak ada (tidak bekerja di MPM motor). Saya bingung, apalagi si Fia ini sudah tidak bisa dihubungi lagi. Ditambah untuk minta tanggung jawab, saya disuruh tanya sendiri ke Fia,” ucapnya kecewa.
“Terkait persoalan ini, saya merasa ditipu. Saya juga akan lapor ke polisi. Rencana saya, besok akan buat laporan ke polisi karena penipuan ini,” tegasnya.
Menanggapi persoalan ini, Koordinator Sales PT. MPM Jember Fatur Rohman mengakui jika sebelumnya pernah bekerja seorang sales penjualan bernama Fia di tempatnya.
Namun sekitar tahun 2021 lalu, saat pandemi Covid-19. Sales bernama Fia itu sudah berhenti dari tempat kerjanya.
“Tapi sales ini, yang namanya Ninuk Hasfia (Fia) itu. Kebetulan sudah resign, sehingga jika kejadiannya setahun lalu, maka yang bersangkutan tidak lagi bekerja di sini,” kata Fatur.
Terkait transaksi pembelian yang dilakukan Sales Penjualan dengan Butik, lanjut Fatur, pihaknya mengaku tidak tahu menahu.
“Tapi kemarin, ada warga yang komplain ke sini dan menjelaskan persoalannya. Pembayaran (untuk DP pembelian motor itu), katanya dilakukan di rumahnya calon konsumen Silo Rp 1 juta, kemudian di MPM Kebonsari kurang lebih Rp 11 jutaan. Tapi saat itu tidak ada saya,” kata Fatur.
“Namun bisa kami jelaskan, bahwa kami pihak PT. MPM tidak menerima uang terkait DP itu. Karena uang itu, biasanya masuk ke perseorangan pada pihak sales,” sambungnya.
Terkait sales penjualan yang bekerja di MPM Jember, Fatur menjelaskan, jika sales penjualan hanyalah berstatus sebagai mitra kerja.
“Berbeda dengan karyawan kami yang bekerja di sini itu, memiliki NPK (Nomor Karyawan Tetap). Tapi untuk sales ini, memang tidak punya NPK. Bukan karyawan tetap kami, tapi disebut sebagai mitra kerja. Untuk Fia ini pun, dengan statusnya sudah kami berhentikan kerja. Maka tidak bisa untuk berjualan di tempat kami,” katanya.
Lebih jauh jika calon konsumen pembeli motor itu akan melaporkan tindakan ini ke polisi. Kata Fatur, pihaknya mempersilahkan.
“Terkait persoalan ini, kami persilahkan calon konsumen untuk melapor ke polisi. Kami pun siap jika dijadikan saksi. Apalagi oknum sales tersebut juga telah merugikan kami. Fia itu dulu bekerja kami kurang lebih 3 tahun, kemudian resign 2021 kemarin saat covid itu. Dia sales lapangan kami, dan memang mencari calon konsumen di luar. Mekanismenya uang masuk ke kantor, kemudian baru motor di kirim. Tapi (untuk persoalan) ini, kami tidak terima uangnya,” ujar Fatur. (*)
Comment