Kasus Dugaan Penistaan Agama, PMII Bondowoso Minta APH Tegas

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Nota kwitansi fotocopy suzana dengan isi tulisan ayat suci Al-Quran di bagian belakang viral di Kabupaten Bondowoso.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh toko rental fotocopy Suzana membuat Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bondowoso geram.

Pihak PMII Cabang Bondowoso meminta Aparat Penegakan Hukum (APH) setempat agar bertindak tegas dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Haris, salah satu pengurus PMII Kabupaten Bondowoso, pihak polres sebagai penegak hukum harus bersikap proporsional dan tegas, hal tersebut diminta agar bisa memberikan efek jera toko yang bersangkutan. Terlebih bisa memberikan edukasi agar tak terulang kembali dugaan penistaan agama dengan dalih ketidakpahaman.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Diusut Tuntas

“PC PMII mendorong Polres Bondowoso untuk segera mengusut tuntas dugaan penistaan agama ini,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Sebagai kaum pergerakan, dirinya beserta seluruh pihak PMII Kabupaten Bondowoso akan terus memberikan dorongan serta dukungan terhadap APH dalam mengusut tuntas permasalahan tersebut, sehingga hal yang menyakitkan hati umat muslim itu tidak lagi terjadi.

Kemudian, Faris juga meminta agar Polres setempat terus memberikan informasi berlanjut terkait dugaan penistaan agama itu. Sejatinya, kata Faris, bentuk keseriusan Polres dalam menangani permasalahan bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Kami mengimbau agar Polres Bondowoso memberikan klarifikasi secara berkala agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat untuk meredam kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Tebar Edukasi Prokes dan Lalulintas, Polres Bondowoso Gelar Fun Bike Hari Bhayangkara ke-76

Disamping itu, Faris mendesak terhadap oknum yang diduga melakukan penistaan agama agar secepatnya memberikan klarifikasi tertulis untuk meminta maaf kepada seluruh umat muslim.

“Kami juga mendesak kepada oknum yang diduga melakukan penistaan agama untuk melakukan klarifikasi yang kooperatif dalam penyelidikan yang sedang berlangsung serta meminta maaf secara terbuka kepada umat muslim khususnya di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Aryanto saat presconfrens menjelaskan, video yang tengah menjadi perbincangan publik tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Viral Video Nota Fotocopy Ayat Al-Quran, Polres Bondowoso Lakukan Penyelidikan

“Masih dalam tahap lidik mas,” ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Video nota fotocopy tersebut ditengarai milik salah satu tempat fotocopy yang berdampingan dengan Kantor BPKAD Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas motif penggunaan nota fotocopy yang melampirkan potongan Ayat Suci Al- Quran.

Saat ini pihak Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang
terlibat.

“Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, diantaranya, pemilik toko suami istri, pegawai dan penerima nota itu,” bebernya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment