Dugaan Penistaan Agama, Ketua MUI Bondowoso Minta Polres Tak Pandang Bulu Tegakkan Keadilan

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, KH. As'ari Fasya.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bondowoso, As’ari Fasha meminta Kapolres Bondowoso bersikap tegas dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama.

Bentuk penegasan tersebut disampaikan oleh As’ari dalam video pernyataan sikap dari MUI Kabupaten Bondowoso yang kemudian disebarluaskan di beberapa grup WhatsApp.

Dalam pernyataan itu, As’ari menginginkan Kapolres tidak pandang bulu dalam mengusut segala kasus yang ada di wilayah hukum Kabupaten Bondowoso, utamanya kasus dugaan penistaan agama yang telah ramai menjadi pemberitaan.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Diusut Tuntas

“Saya selaku Ketua MUI meminta Kapolres Bondowoso untuk menindak tegas kasus ini,” katanya dalam video yang diunggah. Selasa (29/8/2023).

Kemudian, As’ari mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan segala isu sara yang bisa memecah belah persatuan umat muslim.

Disamping itu, As’ari menegaskan agar permasalahan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh toko fotocopy Suzana yang melampirkan nota dengan potongan ayat suci Al-Quran terus dikembangkan agar masyarakat tidak memandang APH landai dalam menangani kasus tersebut.

“Kami telah memasrahkan sepenuhnya kepada Kapolres Bondowoso untuk terus mengusut tuntas kasus ini, kepada masyarakat saya minta untuk tetap tenang,” tegasnya.

Baca Juga:  Ternyata Ini Manfaat Membaca Surah Al Mulk, Salah Satunya Diampuni Dosa dan Mendapat Syafaat

Hingga saat ini Polres Bondowoso masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada beberapa orang yang terlibat.

Nota yang berlatar belakang potongan ayat suci Al-Quran dijadikan kwitansi atau bukti pembayaran kepada salah satu pelanggan.

“Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, diantaranya, pemilik toko suami istri, pegawai dan penerima nota itu,” kata Kapolres saat pres confren,Senin (28/8/2023). (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment