3 Hari Pasca Kejadian, Janji Kapolres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Kapolres Bondowoso bersama FKUB saat menggelar pres confren.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh toko fotocopy suzana, yang berlokasi di Kelurahan Dabasah, Kecamatan Kota Bondowoso, beberapa hari lalu.

Kejadian yang sempat membuat masyarakat geram itu bermula dari pembeli yang mempublikasikan sebuah video berdurasi 2 detik, dalam video tersebut terlihat jelas sebuah nota fotocopy toko Suzana yang dibelakangnya berisi potongan ayat suci Al-quran.

Sehari pasca kejadian viralnya video itu, Polres setempat langsung memanggil 4 orang yang terdiri dari pemilik suami istri, 1 karyawan dan 1 orang pemegang nota.

Baca Juga:  Soal Penemuan Bayi di Depan Rumah Kasun, Begini Tanggapan Kades Poncogati Bondowoso

Kemudian, Polres Bondowoso sempat melakukan Presconfren pada, Senin (28/8/2023) terkait kejadian tersebut dengan mengundang Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Plt Kepala Bakesbangpol, dan Unsur Kodim.

Dalam Presconfrennya, Kapolres Bondowoso, Bimo Ariyanto berjanji akan segera mengusut tuntas kejadian yang membuat ummat muslim tersakiti.

“Kami akan mengusut tuntas perihal ini, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan 4 orang,” ungkapnya dihadapan media.

Disamping itu, Kapolres pada saat presconfren menyatakan jika masih belum mengetahui motif yang dilakukan oleh toko fotocopy Suzana. Dalam hal tersebut, Kapolres bersama jajaran masih terus mendalami kejadian tersebut.

Baca Juga:  Tanam 100 Pohon Pinus di Kampung Jawa, Kapolsek Grujukan Imbau Masyarakat Jaga Kelestarian Alam

Kejadian viralnya video nota tersebut tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), PC PMII dan Ketua FKUB.

“Motif masih kita dalami, kita masih menggali unsur niatannya sampai detik ini masih dalam pemeriksaan,” ucap Kapolres saat presconfren.

Mirisnya, 3 hari pasca kejadian viralnya video itu pembuat nota masih belum memberikan klarifikasi permintaan maaf secara terbuka kepada ummat muslim.

Seperti yang dituturkan Ketua FKUB, Mas’ud Ali saat mengikuti presconfren menginginkan pemilik toko fotocopy Suzana meminta maaf secara Publik kepada ummat muslim melalui media masa.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso Gelar Grand final Duta Genre

“Sesuai dengan pernyataan Kapolres, Kejadian ini ditangani seprofesional mungkin, apabila masuk unsur pidananya, maka akan diteruskan, tapi apabila hanya kealpaan saja, maka yang bersangkutan harus meminta maaf secara terus menerus kepada umat muslim,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment