BPRS Bhakti Sumekar Kenalkan Pembiayaan Emas Syariah untuk Dukung Investasi Jangka Panjang

0 Komentar
Reporter : Rudi Hartono
RAMAH: Pelayanan terhadap nasabah di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep terpantau ramai dan teratur. (Panji Agira/wartazone.com)

RAMAH: Pelayanan terhadap nasabah di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep terpantau ramai dan teratur. (Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – BPRS Bhakti Sumekar Perseroda terus mendorong literasi investasi masyarakat melalui program pembiayaan emas berbasis syariah. Program tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat memiliki emas dengan sistem angsuran yang dinilai lebih ringan dan terjangkau.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, mengatakan pembiayaan emas syariah menjadi salah satu alternatif investasi yang aman dan terencana, terutama bagi masyarakat yang ingin mempersiapkan kebutuhan masa depan secara bertahap.

Menurutnya, emas masih menjadi instrumen investasi yang banyak diminati karena memiliki nilai yang relatif stabil dan mudah dicairkan saat dibutuhkan.

“Pembiayaan emas ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat mulai berinvestasi dengan cara yang aman, nyaman, dan sesuai kemampuan,” ujar Hairil Fajar dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, program pembiayaan emas di BPRS Bhakti Sumekar menawarkan sejumlah kemudahan, seperti angsuran tetap meski harga emas mengalami kenaikan, cicilan yang fleksibel, serta proses pengajuan yang sederhana.

Selain itu, sistem syariah yang diterapkan dinilai memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan investasi jangka panjang tanpa terbebani pembayaran yang memberatkan.

Fajar menilai, kepemilikan emas bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan gaya hidup, tetapi juga bagian dari perencanaan keuangan keluarga untuk menghadapi kebutuhan di masa mendatang.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya investasi sejak dini demi menjaga stabilitas ekonomi keluarga,” katanya.

BPRS Bhakti Sumekar juga berharap layanan pembiayaan emas syariah dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi secara bertahap dengan mekanisme yang mudah dan sesuai prinsip syariah. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment