PWI Sumenep Tegaskan Keanggotaan Bukan Formalitas, OKK Jadi Standarisasi Wartawan

0 Komentar
Reporter : Rudi Hartono
FOTO: Pengurus PWI Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-25 PWI Jawa Timur Tahun 2026, di Ruang III Lantai I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Kamis (18/6/2026).

FOTO: Pengurus PWI Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-25 PWI Jawa Timur Tahun 2026, di Ruang III Lantai I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Kamis (18/6/2026).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 PWI Jawa Timur Tahun 2026 di Ruang III Lantai I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal bagi calon anggota PWI sekaligus bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan.

Melalui OKK, peserta tidak hanya diperkenalkan dengan struktur organisasi PWI, tetapi juga memperoleh pembekalan mengenai dasar-dasar jurnalistik, kode etik, regulasi pers, hingga tata kelola organisasi kewartawanan.

Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Faisal Warid, mengatakan, OKK merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas anggota PWI. Menurutnya, organisasi wartawan tertua di Indonesia itu memiliki mekanisme keanggotaan yang menekankan kompetensi dan pemahaman profesi.

Ia menjelaskan, keanggotaan PWI tidak diperoleh secara instan. Setiap calon anggota wajib mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, termasuk mengikuti OKK serta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“OKK bukan hanya formalitas untuk mendapatkan kartu anggota. Melalui kegiatan ini, calon anggota dibekali dan diukur sejauh mana pemahamannya terhadap profesi wartawan dan organisasi PWI,” kata Faisal Warid.

Menurutnya, profesionalisme wartawan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menulis berita, tetapi juga oleh pemahaman terhadap etika, regulasi, dan tanggung jawab profesi.

“Kami ingin anggota PWI benar-benar memahami profesinya, memahami organisasi, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama organisasi. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, wartawan dituntut tetap menjaga profesionalisme, akurasi, independensi, serta etika dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, OKK merupakan bagian penting dalam proses kaderisasi organisasi karena memberikan pemahaman menyeluruh mengenai nilai-nilai dasar kewartawanan dan tanggung jawab sebagai anggota PWI.

“Organisasi yang kuat harus ditopang oleh anggota yang kompeten dan berintegritas. Karena itu, setiap calon anggota harus mengikuti proses yang telah ditetapkan organisasi,” ujarnya saat membuka kegiatan secara resmi.

Dalam pelaksanaannya, peserta menerima sekaligus mengikuti evaluasi materi yang meliputi Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, PPRA, PPMS, delik pers, asas praduga tak bersalah, serta jenjang kompetensi wartawan.

Materi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Djoko Tetuko Abdul Latif, dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur, Wahyu Kuncoro. Seluruh materi menjadi bagian dari proses standardisasi calon anggota guna memastikan pemahaman mereka terhadap profesi, etika, hukum pers, serta organisasi PWI. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment