JAKARTA, (WARTA ZONE) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kenaikan target produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional pada 2027. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan produksi energi dalam negeri guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Kesepakatan itu dicapai dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan, target lifting minyak bumi untuk 2027 ditetapkan pada kisaran 605.000 hingga 620.000 barel per hari (bph). Sementara target lifting gas bumi disepakati sebesar 951.000 hingga 990.000 barel setara minyak per hari.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan target lifting minyak sebesar 602.000 hingga 615.000 bph dan lifting gas sebesar 934.000 hingga 977.000 barel setara minyak per hari.
“Lifting minyak bumi dari 602-615 ribu menjadi 605-620 ribu barel per hari. Ada perubahan. Lifting gas bumi dari 934-977 ribu menjadi 951-990 ribu barel setara minyak per hari,” ujar Said Abdullah usai rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam dokumen Panitia Kerja (Panja) Asumsi Makro RAPBN 2027, Banggar DPR menilai peningkatan investasi di sektor hulu migas perlu dipercepat agar target produksi yang lebih tinggi dapat tercapai.
Upaya tersebut mencakup optimalisasi sumur yang sudah berproduksi serta percepatan pengembangan dan eksplorasi sumur baru.
Menurut Panja Banggar, peningkatan investasi di sektor hulu akan berpengaruh terhadap kapasitas produksi nasional. Dengan demikian, kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara maupun pasokan energi domestik diharapkan semakin meningkat.
Selain target lifting migas, Banggar DPR bersama pemerintah juga menyepakati asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tahun 2027 pada kisaran US$70 hingga US$95 per barel.
Penetapan rentang harga tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor eksternal, termasuk dinamika geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global yang masih berpotensi memengaruhi pasar energi dunia.
Kesepakatan mengenai target lifting migas dan asumsi harga minyak tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RAPBN 2027 sebelum ditetapkan sebagai kebijakan fiskal nasional. (*)


Comment