Antisipasi Dampak Kemarau 2026, Pemkab Sumenep Siagakan Bantuan Air Bersih untuk 76 Desa Rawan Kekeringan

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. (Ist/wartazone.com)

FOTO: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. (Ist/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA.ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi krisis air bersih selama musim kemarau 2026 dengan menyiagakan suplai air bersih bagi desa-desa yang terdampak kekeringan.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Sumenep telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026. Status tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 76 desa di 19 kecamatan dipetakan sebagai wilayah rawan kekeringan. Kawasan tersebut diklasifikasikan dalam beberapa kategori, yakni kering kritis, kering langka kritis, kering langka, dan kering langka terbatas, sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai tingkat kerawanan masing-masing.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan distribusi air bersih sebagaimana dilakukan pada musim kemarau di tahun-tahun sebelumnya. Ia meminta pemerintah desa segera melaporkan apabila mulai terjadi kesulitan air bersih di wilayahnya.

“Kepala desa harus responsif kalau ada daerah kekeringan. Karena pasti akan berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih. Selain itu juga akan berpengaruh terhadap pertanian,” ujar Bupati Fauzi, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pelaporan yang cepat dari pemerintah desa akan mempercepat proses penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pemetaan yang dilakukan Pemkab, wilayah dengan kategori kering kritis menjadi prioritas utama penanganan. Kondisi ini ditandai dengan jarak permukiman warga ke sumber air terdekat lebih dari tiga kilometer serta ketersediaan air bersih kurang dari 10 liter per orang per hari.

Sementara itu, kategori kering langka menggambarkan wilayah yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih dengan jarak sumber air sekitar 500 meter hingga tiga kilometer dari permukiman warga.

Selain menyiapkan distribusi air bersih, Pemkab Sumenep juga terus mengembangkan solusi jangka panjang melalui program pengeboran air bawah tanah di wilayah yang dinilai memiliki potensi sumber air.

“Pemkab Sumenep tentu saja terus mengupayakan agar daerah-daerah yang mengalami kekeringan itu bisa terbantu. Tidak hanya dengan suplai air bersih, tapi juga dengan pengadaan air bersih melalui program pengeboran air bawah tanah untuk daerah-daerah yang memang memungkinkan,” kata Fauzi. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment