SUMENEP, (WARTA ZONE) – Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, yang potongan videonya viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, yang terkesan ‘meminta’ kades mencuri sapi masyarakat yang menolak divaksin dengan mencatut nama Bupati, akhirnya mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, usai menemui pengunjuk rasa di depan kantor Bupati, Senin (23/8/2021).
“Hari Rabu kemarin, kami BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan (Camat Batang-Batang,red) untuk dimintai klarifikasi, dua hari setelah itu, Jumat (20/8/2021) Alhamdulillah pak Camat telah membuat surat pernyataan pengunduran diri,” terangnya.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2017, Majelis kode etik PNS yang diketuai oleh Sekdakab Sumenep, Kepala BKPSDM selaku sekretaris, dan anggotanya adalah Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi, telah mengkaji dan membahasnya.
“Saat ini kami tengah proses itu, nanti akan lahir keputusan bapak Bupati, yang bersangkutan melanggar kode etik PNS. Saat ini yang bersangkutan sudah mundur, saya kira beliau peka dan gentleman, seorang pejabat berani mengakui kesalahannya dengan mengundurkan diri dari jabatannya,” imbuhnya.
Karena sudah mundur dari jabatannya, lanjut Madjid, posisi yang bersangkutan menjabat dimana, akan menunggu keputusan majelis kode etik.
“Yang jelas karena mundur dari posisi camat, nanti ke staf, tempatnya dimana, akan ditentukan tim penilaian kinerja nanti,” jelasnya.
Sementara untuk ganti posisi Camat Batang-Batang, akan diisi oleh pelaksanan tugas (Plt) sampai ada pelantikan. “Insya Allah akhir Agustus nanti, bapak Bupati sudah bisa melantik, tanggal pelaksanaanya kapan, kami masih menunggu,” tukasnya. (*)
Comment