Kabupaten Jember Masuk PPKM Level 2, Pembukaan Objek Wisata Buka 25 Persen

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Caption : Suasana wisata di Jember Mini Zoo Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 13 September 2021. Untuk Kabupaten Jember saat ini, turun ke Level 2.

Untuk objek wisata yang akan dibuka, Pemkab Jember akan melakukan kajian terlebih dahulu.

“Sesuai aturan Mendagri, tempat pariwisata boleh buka secara terbatas dengan pengunjung 25 persen dari total kapasitas,” ucap Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (7/9/2021).

Selain dengan pembatasan pengunjung 25 persen, lanjut Bupati, untuk aturan makan di restoran juga sudah boleh di tempat (dine in).

“Tapi dengan jangka waktu maksimal 1 jam,” katanya.

Kata Bupati, untuk memastikan tempat wisata tersebut benar-benar mematuhi aturan. Kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis. Sehingga menjadi wisata yang sehat.

Hendy juga menambahkan, terkait beberapa objek wisata yang tutup akibat dampak Pemberlakuan PPKM. Pemkab Jember akan membantu sejumlah tempat wisata yang sarana dan prasarananya rusak.

“Karena sudah lama tutup, ada beberapa yang harus diperbaiki sedikit demi sedikit,” katanya.

Selain itu, Bupati selalu mengimbau masyarakat agar menjaga protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Tetapi kita tetap ingatkan agar prokes jangan sampai kendor. Covid ini sesuatu yang tidak terlihat. Adanya perbaikan level Jember menjadi level 2 itu ada pada aspek penanganannya,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment