Bertemu Kadis PMD, Pengurus PABPDSI Sumenep Bahas Penguatan Peran dan Fungsi BPD

0 Komentar
Reporter : Ajie Putra
Foto: Jajaran Pengurus PABPDSI Kabupaten Sumenep, saat menggelar silaturrahim bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Foto: Jajaran Pengurus PABPDSI Kabupaten Sumenep, saat menggelar silaturrahim bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Jajaran Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, menggelar silaturrahim bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, yang dikemas dengan audiensi. Jumat (17/9/2021) siang.

Jajaran pengurus PABPDSI kota keris diwakili oleh sejumlah ketua dan anggota dari beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Lenteng, Bluto, Pragaan, Batuan, termasuk pula perwakilan BPD Kecamatan Kalianget, Talango, Dungkek dan Kecamatan Kepulauan Arjasa.

Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, Syukron Hamidy menyampaikan, kehadirannya di Dinas PMD merupakan rangkaian ta’aruf sekaligus mendiskusikan prihal penguatan tugas dan fungsi BPD, dalam upaya memajukan desa masing-masing.

Baca Juga:  PABPDSI Sumenep Minta Pengukuhan Perpanjangan Jabatan BPD Tidak di Kecamatan

“Kami datang, selain ingin mengenalkan jajaran pengurus PABPDSI Sumenep yang baru terbentuk, juga berkeinginan mendiskusikan penguatan tugas BPD,” terangnya.

Sejauh ini, kata ketua BPD asal Lenteng Barat ini, sudah banyak aduan yang masuk ke PABPDSI prihal belum kuatnya keberadaan BPD di setiap desa, sesuai peran dan fungsinya.

“Kami ingin, peran BPD semakin kuat di masing-masing desa, sehingga kontribusi BPD dalam memajukan pembangunan lebih tampak, yang jelas sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.

Untuk itu, Syukron berharap, Dinas PMD dapat memberikan pencerahan agar sinergitas antara BPD dan Pemdes semakin kuat. “Kami butuh pencerahan, sehingga keberadaan BPD di desa semakin kuat, tidak hanya menjadi pelengkap,” tandasnya.


Foto: Sesi foto bersama usai audiensi, Jajaran Pengurus PABPDSI Kabupaten Sumenep, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Foto: Sesi foto bersama usai audiensi, Jajaran Pengurus PABPDSI Kabupaten Sumenep, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyambut baik terbentuknya kepengurusan PABPDSI Sumenep, obsesi penguatan tugas dan fungsi BPD dinilai selaras dengan keinginan DPMD.

Baca Juga:  PABPDSI Sumenep Minta Pengukuhan Perpanjangan Jabatan BPD Tidak di Kecamatan

“Kami mengapresiasi terbentuknya PABPDSI, karena jika keberadaan BPD sudah kuat, roda pemerintahan pasti akan berjalan sesuai ketentuan yang ada, karena BPD bisa hadir mengawasi, posisinya BPD sejajar dengan Kepala Desa,” terangnya.

Segala sesuatu yang berkenaan dengan Desa, lanjut mantan Kepala Dinas Sosial ini, butuh sentuhan dan tanggungjawab bersama, tidak hanya berada di pundak kepala desa.

“Roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, jika peran kepala desa dan BPD bersinergi, karena memang harus saling melengkapi,” tegasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment