Word Clean Up Day 2021, Bupati Jember Akan Selesaikan Perda Sampah

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Bupati dan Wakil Bupati Jember, saat meninjau UMKM recyle pengelolaan sampah di TPA Kecamatan Pakusari, Sabtu (18/9/2021).

Caption: Bupati dan Wakil Bupati Jember, saat meninjau UMKM recyle pengelolaan sampah di TPA Kecamatan Pakusari, Sabtu (18/9/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – World Clean Up Day merupakan aksi membersihkan sampah se dunia yang diadakan serentak setiap tahun. Saat ini telah dilaksanakan di 180 Negara, 34 Provinsi, dan 13 Juta Relawan, Sabtu (18/9/2021).

Bertepatan dengan Word Clean Up Day 2021 itu, Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) berserta jajaran Forkopimda mengajak masyarakat untuk ikut serta mengikuti aksi Clean Up dan Pilah Sampah, di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kecamatan Pakusari.

“Hari ini kami akan segera menyelesaikan satu Perda, yakni terkait Perda Sampah. Insya allah tahun 2021 ini akan selesai. Sehingga menjadi pegangan nantinya, bagaimana untuk membuat suatu kebijakan sampah di Kabupaten Jember,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai melakukan upacara Word Clean Up.

Hendy menjelaskan, salah satu poin penting yang tertuang di dasar hukum pengelolaan sampah adanya regulasi-regulasi dilarang membuang sampah sembarangan.

“Disitu kalau sudah ada Perdanya pastinya jelas. Ada reward-Punishmentnya (hukuman, red). Seperti contohnya saat kita berkendara, disitu kita tidak boleh membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

“Kami juga akan memprogramkan pengelolaan sampah yang sudah ada menjadi sesuatu yang bermanfaat,” sambungnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Bupati Jember juga memberikan apresiasi dan mengajak serta masyarakat. Bahwa di Jember masih belum bebas sampah.

“Masih banyak terlihat sampah-sampah yang dibuang di sungai. Dan membuangnya di beberapa tempat sampah yang kurang tepat pada tempatnya. Hal itu menjadi kurang layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah,” jelas Hendy.

Hendy berharap, aksi clean up ini tidak hanya berhenti hari ini saja. “Kegiatan ini harus dilanjutkan kembali, kalau bisa setiap bulan. Nantinya dari Pemkab Jember akan memfasilitasi terkait kegiatan itu,” katanya.

“Karena esensi sampah ini merupakan tanggungjawab kita semua. Bukan hanya di wilayah pemerintah saja, tapi juga dari sisi pribadi kita untuk ikut membantu tidak membuang sampah sembarangan,” sambungnya.

Untuk fokus konsentrasinya ke depan, kata Hendy, adalah bentuk pengelolaan sampah recycle (daur ulang,red). Seperti contoh sampah plastik yang sulit untuk dihancurkan.

“Kami minta kepada semua masyarakat, terutama kepada ibu-ibu yang hendak pergi ke pasar, harus sedia tas dari rumah. Sehingga nanti pada saat beli barangnya di pasar tanpa harus menggunakan kantong plastik itu,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh, terkait penanganan sampah bekas masker nantinya akan seperti apa?

“Kami sudah bekerjasama dengan beberapa komunitas, juga ada dari bank sampah. Tentunya akan dikembangkan lagi setiap-setiap desa, yakni ada 248 di Jember,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment