Viral Video Pesta Sabu di Kamar Hunian Lapas Pamekasan, Begini Penjelasan Kalapas Seno Utomo

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Viral Video Pesta Sabu di Kamar Hunian Lapas Pamekasan, Begini Penjelasan Kalapas Seno Utomo

Foto: Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo didampingi KPLP saat memberikan klarifikasi perihal pesta sabu di kamar hunian WBP.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Kalapas Seno Utomo memberikan klarifikasi perihal simpang siurnya kabar viralnya video dugaan pesta sabu di kamar hunian Lapas Kelas IIA Pamekasan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, informasi video yang diduga narapidana mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Pamekasan mencuat setelah dirilis salah satu media.

Bertepatan dengan hari lahir Pancasila, Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo mengundang rekan media untuk memberikan klarifikasi perihal pemberitaan yang sempat viral tersebut.

Sebelum itu, sudah ada laporan ke Kanwil Jatim tentang dugaan narapidana melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas oleh salah satu LSM.

Dalam klarifikasinya, Kalapas menegaskan bahwa video yang sempat viral tersebut tidaklah benar adanya.

Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh Kristanto selaku dokter lapas kelas IIA Pamekasan dan dinyatakan dari keempat narapidana negatif semua.

“Kemarin, sebelum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di blok B, keempat orang tersebut langsung di tes urine oleh dokter lapas dan hasilnya negatif semua,” tuturnya. Rabu, 1 Juni 2022.

Kalapas menyampaikan, video tersebut bukanlah pada tahun ini melainkan kejadian pada bulan Juli 2021 lalu, untuk tahun ini dipastikan semuanya aman terkendali.

“Pemberitaan dan laporan kepada kanwil yang dilakukan oleh salah satu oknum LSM tersebut tidak benar-benar terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan,” imbuhnya.

Dijelaskan Kalapas, video tersebut yang diduga sabu cairan berjenis 4 klorometkatinon, ternyata setelah diinvestigasi oleh KPLP beserta jajarannya hal tersebut merupakan air bersoda biasa Sprite dan Tebsi yang diminum bersama sambil merokok di dalam sel tahanan.

“Nama dari keempat orang tersebut diantaranya Marhala, Basri, Lukman dan Taufikurrahman dengan hasil tes urine negatif dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” ungkapnya.

Seno menambahkan, setelah dilakukan BAP oleh KPLP pihak Lapas berhasil mengamankan 3 buah Handphone di dalam kamar hunian blok B warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dimiliki 1 orang.

“Petugas yang berjaga di blok B tersebut tidak tahu kepastiannya kenapa barang berupa Handphone bisa masuk ke dalam dan kami selalu wanti-wanti kepada petugas untuk bekerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment