Ratusan P3K di Bondowoso Terima SK dari Bupati Salwa Arifin

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat menyerahkan petikan SK secara simbolis kepada P3K.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Sebanyak 811 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 menerima SK dari Bupati Bondowoso di Ballroom Hotel Grand Padis, Selasa (1/7/2023).

Didampingi Plt Kepala BKDSDM, Hendry Widitono, Bupati secara simbolis menyerahkan SK petikan kepada perwakilan P3K.

Menurut Bupati, setelah melalui serangkaian tahapan cukup panjang yang ditunggu-tunggu, akhirnya para P3K menerima SK. Namun setelah itu, P3K dituntut untuk melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.

“Sebuah kondisi yang menuntut P3K untuk meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan tuntutan perubahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  3 Hari Pasca Kejadian, Janji Kapolres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Disampaikan Bupati, Pemerintah saat ini membutuhkan aparatur yang profesional dan berintegritas, oleh sebab itu, Bupati meminta kepada seluruh P3K yang telah menerima SK agar dapat memenuhi kewajiban dan menghindari larangan sebagaimana yang sudah diatur dalam perjanjian kerja dan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saya berharap saudara – saudara dapat menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga sikap dan perilaku jaga nama baik sebagai aparatur sipil negara,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment