Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Berlanjut, Polres Sumenep Jemput Paksa Pejabat Disparbudpora

0 Komentar
Reporter : Abd. Wakid
Foto: Tim Resmob Polres Sumenep, memasuki mobil saat keluar dari kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumenep.

Foto: Tim Resmob Polres Sumenep, memasuki mobil saat keluar dari kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumenep.

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga sipil di Perumahan Satelit pada Kamis (14/1) lalu memasuki babak baru. Pasalnya, terduga yang menjabat sebagai salah satu ASN di Disparbudpora Kota Keris itu, saat ini dijemput paksa oleh polisi.

Dari hasil pantauan di lapangan, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, tampak mobil Resmob Polres Sumenep berwarna hitam dop X 702-67 dan sejumlah anggota polisi keluar dari kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumenep.

Beberapa saat kemudian, Subiyakto yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora juga turut keluar bersama anggota polisi menggunakan mobil berbeda.

Terduga ini keluar mengenakan pakaian dinas harian (PDH) batik kembang mengendarai mobil hitam jenis Mercedes-Benz dengan nomor polisi L 1713 RJ membuntuti Mobil Resmob.

“Iya benar, kan dia statusnya sudah tersangka, hari ini kita lakukan penjemputan, kita tangkap,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, saat dikonfirmasi media.

Widi menambahkan, yang bersangkutan saat ini sedang diamankan di Mako Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kami bawa. Yang jelas tinggal menindaklanjuti,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment