Oknum Anggota Dewan Jember Dipolisikan Atas Dugaan Pemukulan, Hingga Berujung Sanksi Partai

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Ketua PW GPK Jatim, Mohammad Khozin, saat menyerahkan SK pengangkatan kepada Plt Ketua PC GPK Jember Ikbal Wilda Fardana.

Foto: Ketua PW GPK Jatim, Mohammad Khozin, saat menyerahkan SK pengangkatan kepada Plt Ketua PC GPK Jember Ikbal Wilda Fardana.

JEMBER, (WARTA ZONE) — Tindakan tak menyenangkan dialami oleh seorang RT bernama Dodik Wahyu Rianto di Perumahan Bernady Land Cluster Gardenia Lingkungan Puring, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Pasalnya, pria 32 tahun ini diduga mendapat perlakuan kasar dari salah satu anggota DPRD Jember, saat menunggu anaknya mengaji di depan pos penjagaan satpam perumahan setempat, Minggu (31/1) malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Ihwal kejadian itu berawal saat Dodik berada di depan pos satpam. Seketika itu, melintas Mobil Pajero putih nomor polisi W 1023 PY masuk ke Cluster Gardenia dengan kecepatan tinggi.

“Mobil ini masuk ke komplek perumahan dengan mengebut, bahkan mau belok masuk portal perumahan itu sampai bunyi rem terdengar jelas,” ucap Dodik, Senin (1/2/2021).

Kemudian 10 menit setelah itu, mobil Pajero itu keluar lagi dengan kecepatan tinggi hingga menerobos genangan air. Tidak disangka setelah ditegur sopan oleh Dodik, pengendara mobil tersebut tidak terima dan turun.

“Ia turun dan saya langsung didorong dan dipukul 2 kali sampai terkena pukulan di belakang telinga sebelah kiri,” jelasnya sambil menunjuk ke telinga.

Dodik menambahkan, ketika dipukuli ada saksi warga di sekitar perumahan. Hingga dilerai oleh security yang menjaga.

“Waktu saya dipukuli itu sampai dilerai sama satpam, dan dia kembali menaiki mobilnya. Lalu dari arah berlawanan menuju pulang, mobil itu berhenti lagi. Kemudian keluar dari mobilnya menuju arah pos satpam sambil mengucapkan begini, kamu tidak akan selamat dimanapun, dan saya jadikan rempeyek,” ungkap Dodik menirukan pelaku.

Merasa terancam dengan tindakan barbar oknum legislatif tersebut, Dodik akhirnya memeriksakan diri ke RSUD dr Soebandi Jember untuk visum.

Setelah itu, Dodik mencari tahu oknum yang diduga adalah anggota wakil rakyat tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Komisi C DPRD Jember bernama Imron Baihaqi dari PPP.

“Pelaku juga diketahui menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) DPC PPP Kabupaten Jember,” sebutnya.

Selanjutnya, Dodik melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Patrang untuk diproses sesuai hukum.

Merespon kejadian tersebut, PW GPK Jatim langsung menggelar jumpa pers terkait dugaan arogansi Ketua GPK Jember, Imron Baihaqi.

Hasilnya, jabatan sebagai Ketua GPK Jember digantikan kepada Wakil Ketua Wilayah 3 PW GPK Jatim, Ikbal Wilda Fardana.

“Terlapor mendapat sanksi SP1 sebagai konsekuensi terhadap sikapnya yang dinilai arogan oleh partai yang menaunginya hingga pemberhentian dari jabatan sebagai ketua GPK Jember,” tegas Ketua PW GPK Jatim, Mohammad Khozin saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Jember, Selasa (2/2/2021).

Tak hanya itu, Khozin juga menegaskan bahwa pihaknya akan menaati proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya itu.

“Terkait hal ini dituangkan dalam SK Nomor 47/SK/PW.GPK JATIM/II/2021. Yang dibahas saat rapat secara daring yang kami lakukan sebelum press rilis ini. Kami pun juga meminta maaf kepada korban, maupun masyarakat Jember atas adanya kejadian ini,” bebernya.

Dengan diterbitkan SK tersebut, Mohammad Khozin memperkenankan Imron Baihaqi untuk menyelesaikan persoalan hukumnya sendiri.

“Namun, yang diharapkan terkait persoalan ini, penyelesaian dengan mengedepankan asas kekeluargaan ke depan dan tabayyun,” jelasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment