SUMENEP, (WARTA ZONE) – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar apel Operasi Ketupat Semeru 2021 di lapangan Sanika Satyawada Mapolres setempat, Rabu (5/5/2021) pagi.
Apel ini dipimpin langsung oleh orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten berlambang kuda terbang, Achmad Fauzi.
“Jadi Operasi Ketupat Semeru 2021 ini adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas,red). Karena dilaksanakan di bulan ramadan dan di tengah pandemi COVID-19, maka juga akan mengamankan penyekatan atau larangan mudik,” tegas Fauzi di hadapan seluruh personel kepolisian.
Politisi muda PDI-P ini menambahkan, berdasarkan hasil kajian bersama dengan pihak kepolisian, pihaknya sudah menyiapkan beberapa titik pos pantau di masing-masing pelabuhan maupun perbatasan. Nanti, pos ini akan dijadikan tempat penyekatan para pemudik nakal yang abai akan perintah dari pemerintah.
“Sumenep sudah ada posnya, bahkan kabupaten pertama di Jawa Timur yang menyiapkan pos penjagaan di perbatasan itu iya kami, Sumenep. Artinya, saat ini kita hanya mengantisipasi yang lewat atau yang sakti-sakti,” ucapnya.
Terakhir, Bupati Fauzi juga menyampaikan 8 amanat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang perlu dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 sebagai berikut;
1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan yang Maha Esa (YME);
2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat;
3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan ramadan dan Idul Fitri 1442 H;
4. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi Sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system;
5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas;
6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan
soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi;
7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
8. Pastikan petugas frontliner telah melaksanakan program vaksinasi sebanyak 2 kali. (*)
Comment