Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Bersama Bea Cukai Akan Gelar Operasi Gabungan

0 Komentar
Foto; Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, saat melakukan koordinasi operasi pemberantasan rokok ilegal dengan Bea Cukai Madura.

Foto; Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, saat melakukan koordinasi operasi pemberantasan rokok ilegal dengan Bea Cukai Madura.

SUMEMEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, bersama Bea Cukai Madura akan menggelar operasi Pemberantasan Rokok Ilegal.

Hal itu sebagai implementasi edukasi masyarakat dan memaksimalkan pengawasan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga mengalir ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menjelaskan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai regulasi, pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator dalam giat operasi nantinya.

“Saat ini titik tekannya bukan lagi tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal. Termasuk kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti. Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Prioritas Penggunaan DBHCHT 2022: Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Penegakan Hukum

Laili menyebutkan, tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di ujung timur Pulau Madura.

Saat ini, pihaknya sudah mengantongi toko-toko yang terbiasa menjual rokok ilegal, dengan menandai identitas pengenal. Sehingga dalam pelaksanaan nanti bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Selain itu pihak kantor cukai juga punya data tersendiri,” imbuh dia.

Baca Juga:  Mudik Gratis Jakarta - Sumenep Dapat Sambutan Luar Biasa

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor cukai. Namun, sampai saat ini masih belum bisa disampaikan. Tetapi untuk-untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Secara detail teknisnya akan dipasrahkan ke kantor cukai. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukum sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tukasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment