SUMENEP, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang ditangani kepolisian setempat hingga kini belum menunjukkan hasil yang jelas, Kamis (8/4/2021).
Pasalnya, pada akhir tahun 2019 lalu, kasus ini telah melahirkan nama tersangka. Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep beberapa kali pula mengembalikan berkas yang diajukan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, dua tersangka berinisial I dan A juga belum ditahan oleh Korp Bhayangkara Kota Keris meski telah ditetapkan sejak tanggal 12 Oktober 2019 lalu.
Kasus pembangunan gedung Dinkes Sumenep ini berlangsung sejak tahun 2015. Dalam proyek ini, menelan anggaran sekitar Rp 4 miliar pada tahun 2014.
Untuk mengetahui sejauh mana hasil perkembangan kasus rasuah itu, media ini mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Fared Yusuf. “Coba tanyakan ke Humas ya Mas,” katanya, saat dihubungi media ini.
Sementara itu, Kasubag Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menyatakan, saat ini penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
Widi berjanji, pihaknya akan bergerak cepat menyelesaikan masalah dugaan Tipikor yang sudah berjalan selama kurang lebih 6 tahun itu. “Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari kejaksaan,” akunya.
Meski demikian, saat ditanya soal kemungkinan muncul tersangka lain, ia belum menjawab. Yang jelas, kata dia, pihak kepolisian tidak mau menunda-nunda lagi kasus tersebut. (*)
Comment