Deteksi Dini Ancaman Kekeringan di Musim Kemarau, Begini Saran DPRD Sumenep untuk Pemerintah

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Akis Jasuli, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep. (Dok. Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep for wartazone.com).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman kekeringan.

Dorongan deteksi dini ancaman kekeringan disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Akis Jasuli, agar pemerintah siap siaga dalam menghadapi musim kemarau tahun ini dari ancaman kekeringan.

“Sekarang ini Sumenep sudah masuk musim kemarau. Jadi kami mendorong pemerintah daerah melakukan deteksi dini dan siaga atas dampak dari kekeringan yang akan terjadi,” kata Akis Jazuli, kepada media, Jumat (7 Juli 2023) kemarin.

Baca Juga:  Politisi PDIP Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Apalagi, lanjut Akis, Pemerintah sudah menetapkan bahwa Kabupaten Sumenep masuk dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan (SSDGK) pada musim kemarau yang melanda wilayah Madura Tahun 2023.

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Akis mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan daerah-daerah mana saja yang rawan kekeringan atau kesulitan air bersih dan wabah penyakit dampak dari musim kemarau.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi pada warga daerah-daerah mana saja yang berpotensi rawan bencana kekeringan,” ungkapnya menegaskan.

Selain itu, politisi muda partai Nasdem ini juga berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi musim yang rawan kekeringan di tahun 2023.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

“jadi semua elemen harus bersinergi, jika nanti terjadi kekeringan pada daerah terdampak. Maka pemerintah segera berikan bantu air, sehingga bencana itu bisa diantisipasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, sebanyak 9 desa di wilayahnya masuk dalam kategori kering kritis. Sedangkan 42 desa lainnya di Sumenep juga mengalami kekeringan yang langka.

“Puluhan desa pada musim ini yang terdampak kekeringan tersebar di 18 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan,” katanya kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Keren!, Setiap Anggota DPRD Sumenep Akan Punya Ruangan Sendiri

Lebih rinci, Wahyu menyampaikan, status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung dari tanggal 1 Juni sampai 31 November 2023 mendatang.

“Bahkan, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment