Tolak UU Cipta Kerja, Aktivis Hujani Gedung DPRD Jember dengan Batu

0 Komentar
Foto: Aksi menolak UU Cipta Kerja dari Aliansi Jember Menggugat (AJM), di depan Gedung DPRD setempat.

Foto: Aksi menolak UU Cipta Kerja dari Aliansi Jember Menggugat (AJM), di depan Gedung DPRD setempat.

JEMBER, (WARTA ZONE) — Aksi menolak UU Cipta Kerja hampir merata di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ribuan demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Jember Menggugat (AJM) juga menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi tersebut, massa aksi mulai melempari gedung DPRD dengan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa, botol air mineral, dan juga gelas air mineral dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibatnya, beberapa kaca di lantai dua gedung parlemen dan kaca di ruang komisi A pecah. Tidak hanya itu, pagar berduri yang dipasang polisi juga ditarik oleh para demonstran. Sehingga kawat berduri yang dipasang polisi itu mengalami kerusakan.

Baca Juga:  PMII dan Santri Annuqayah Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

“Saya posisi tadi di ruang Komisi A, mendengar suara ricuh di luar dan terdengar pecahan kaca. Saya pun segera keluar dari ruangan. Tidak lama kaca pojok tempat saya duduk pecah karena lemparan batu,” kata pendamping Komisi A Wahyu Wardana, Kamis (8/10/2020) siang.

Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian dari jajaran Brimob Polda Jatim juga diturunkan dengan baju pelindung diri dan tameng untuk menjaga keamanan.

Sementara itu, Korlap Aksi Andi Saputra, dan beberapa ketua dari 25 aliansi tampak menenangkan rekan-rekannya. Namun aksi massa yang beringas terus melakukan pelemparan batu.

Baca Juga:  PMII dan Santri Annuqayah Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Tidak ada korban dalam aksi pelemparan itu. Wartawan, dan polisi yang berada di halaman gedung dewan mengamankan diri dari lemparan batu dan benda-benda lainnya.

Pantauan di lokasi saat ini, sekitar pukul 12.30 WIB sejumlah perwakilan dari aliansi mahasiswa tersebut sedang melakukan rapat dengar pendapat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Massa aksi tampak kesal kepada para wakil rakyat, mereka mendesak anggota dewan agar membantu menenangkan massa.

Di samping itu, massa juga meminta agar legislatif Jember menyampaikan aspirasi dari ribuan massa tentang penolakan UU Cipta Karya agar disampaikan langsung kepada DPR RI pusat.

Baca Juga:  PMII dan Santri Annuqayah Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Setelah 15 menit diskusi berlangsung, perwakilan demonstran dengan anggota dewan sepakat menandatangani MoU perihal tuntutan tersebut. (arka/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment