SUMENEP, (WARTA ZONE) — Penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Sidang Paripurna Senin (5/10) malam di Jakarta semakin bergemuruh.
Hari ini, penolakan terhadap undang-undang yang dinilai berpihak kepada kaum pemodal dan menyengsarakan rakyat kecil juga datang dari sejumlah aktivis PMII Komisariat Guluk-guluk berikut santri di Ponpes tertua Sumenep, Jawa Timur.
Ketua Komisariat PMII Guluk-guluk Mohammad Faiq dengan tegas menyatakan bahwa aktivis dan santri tidak hanya selesai dipersoalan ajian kitab saja, tetapi juga peka terhadap kondisi negara yang sudah menindas hak-hak rakyat kecil.
“Maka kami sebagai aktivis dan kaum santri juga akan ambil bagian memberikan perlawanan,” tegasnya usai acara deklarasi di Masjid Jamik Annuqayah, Jumat (9/10/2020).
Faiq menjelaskan, keberadaan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR-RI hanya menguntungkan para penguasa dan kaum pemodal saja, sementara kepentingan rakyat tidak sedikitpun diindahkan.
“Ini menunjukkan jika pemerintah menghamba pada kapitalis, buta dan tuli pada penderitaan rakyatnya. Makanya kita harus lawan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, para aktivis dan sejumlah santri ini juga menyatakan mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat di parlemen.
Mereka menuntut agar UU Cipta Kerja segera direvisi, jika pun tidak bisa maka harus ada Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi.
“Untuk itu sejak hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan juga pemerintah,” tandasnya. (kid/bil)
Comment