SUMENEP, (WARTA ZONE) – Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu hamil terus diperkuat Puskesmas Raas, Kabupaten Sumenep. Salah satu langkah terbaru yang kini resmi berjalan adalah pembukaan layanan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) secara rutin setiap pekan.
Layanan ini ditujukan untuk seluruh ibu hamil yang berada di wilayah kerja Puskesmas Raas, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan deteksi dini dan keselamatan ibu serta bayi.
Kepala Puskesmas Raas, H. Hermanto, S.Kep., Ns., M.Kes., mengatakan bahwa layanan USG dibuka setiap hari Senin dan Selasa pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Pemeriksaan dilakukan oleh dua dokter berbeda, yaitu dr. Milatul Hasanah pada hari Senin dan dr. Ita Yunia Ramadhani pada hari Selasa.
“Kami membuka layanan USG ini agar ibu hamil mendapatkan pemeriksaan yang lebih lengkap dan menyeluruh. Penting bagi kami memastikan bahwa kondisi janin terpantau sejak awal, sehingga risiko kehamilan bisa ditekan sedini mungkin,” ujar Hermanto.
Ia menambahkan, layanan ini tidak hanya menyasar ibu hamil di trimester tertentu, tetapi mencakup berbagai kondisi kehamilan. USG dapat dilakukan oleh ibu hamil trimester 1 dan 3, sementara untuk trimester 2 dapat dilakukan berdasarkan indikasi medis.
Menurut Hermanto, kebijakan ini dibuat agar pemeriksaan tetap tepat sasaran dan sesuai kebutuhan kesehatan ibu maupun janin.
Untuk dapat memanfaatkan layanan USG, ibu hamil diharuskan membawa beberapa dokumen pendukung, yaitu KTP atau KK, kartu pendaftaran, kartu BPJS jika ada, serta Buku KIA. Persyaratan tersebut dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi dan memudahkan proses penanganan medis.
“Kami ingin pelayanan berjalan tertib dan mudah diakses. Dengan membawa persyaratan yang lengkap, proses pemeriksaan akan lebih cepat dan data kesehatan ibu hamil juga dapat terdokumentasi dengan baik,” jelas Hermanto.
Selain menjadi sarana deteksi dini, USG memiliki berbagai manfaat bagi ibu hamil. Pemeriksaan ini dapat menentukan usia kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL), mengetahui jumlah janin, memastikan posisi janin, serta memeriksa kondisi plasenta dan volume air ketuban. Tidak kalah penting, USG juga digunakan untuk memantau detak jantung janin yang menjadi indikator kesehatan tubuhnya.
Hermanto menegaskan bahwa manfaat USG tidak boleh dianggap sepele, karena perannya sangat vital dalam menilai perkembangan janin.
“Banyak kasus risiko kehamilan dapat ditangani lebih cepat jika ibu rutin melakukan pemeriksaan USG. Karena itu, kami mengimbau ibu hamil agar memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya dan datang sesuai jadwal,” ujarnya.
Dengan hadirnya layanan USG secara rutin, Puskesmas Raas berharap tingkat kepatuhan kunjungan pemeriksaan kehamilan meningkat, sehingga kualitas kesehatan ibu dan bayi di wilayah kepulauan tersebut semakin baik. Pemerintah juga menargetkan langkah ini menjadi salah satu strategi penting menekan angka risiko kehamilan dan kematian ibu serta bayi.
“Kami ingin semua ibu hamil di Raas merasa aman dan terlayani. Pemeriksaan yang baik adalah kunci lahirnya generasi yang sehat,” tutup Hermanto.
Layanan USG ini diharapkan menjadi penguatan penting dalam sistem pelayanan kesehatan primer di wilayah kepulauan, terutama bagi masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan tingkat lanjut. (*)


Comment