SUMENEP, (WARTA ZONE) – Perusahaan Kangean Energy Indonesia (KEI) memastikan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) berjalan sesuai dengan aturan.
Hal itu dipastikan Manager Public and Government Affair KEI, Hanip Suprapto. Menurutnya, sedari awal tidak akan ada pihak yang menyalahgunakan, apalagi salah sasaran dalam penyaluran CSR.
“Penyaluran CSR ini menjadi perhatian, kami bisa pastikan tidak ada yang disalahgunakan,” kata Hanip Suprapto, Kamis (9/12/2021), kepada sejumlah media di Sumenep.
Kepastian CRS sampai ke masyarakat, telah melalui beberapa tahanan, diantaranya melalui Musrenbangdes. Selain itu, proposal yang dibuat pemerintah desa (Pemdes) disampaikan langsung ke perusahaan.
“Mekanismenya, setelah dibahas di Musrenbangdes, proposal dari desa langsung masuk ke kami, beberapa program urusan itu yang menjalankan kami sendiri,” kata Hanip menjelaskan.
Kecuali, lanjut Hanip, program infrastruktur, karena pengerjaannya bekerjasama dengan kelompok masyarakat (Pokmas) yang ditunjuk oleh desa.
“Sebelum direalisasikan, diawali dengan rancangan, gambar, belanjanya dan sebagainya, secara reguler kami keliling, termasuk ada beberapa karyawan kami juga di lapangan, tugasnya memastikan program tersebut dilaksanakan,” pungkas Hanip.
Untuk diketahui, KEI merupakan salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dalam pengoperasiannya diawasi dan dikendalikan SKK Migas sebagai wakil pemerintah.
Sementara itu, untuk realisasi CSR KEI tersebut difokuskan untuk lima program. Meliputi, infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lingkungan. (*)
Comment